PESAWARAN-Dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu kelancaran perekonomian didaerah, terutama untuk mempermudah para petani dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari nyatanya masih belum bisa dimaksimalkan oleh para pengguna anggaran.
Hal tersebut terlihat dari penerapan dilapangan yang masih belum sesuia ataupun belum mengutamakan skala prioritas, sehingga hal tersebut menimbulkan adanya tanda tanya tentang penerapan dana pemerintah pusat yang telah dikucurkan ke daerah.
Salah satu contoh yang ada yakni dana DAK fisik milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran Lampung. Akibat lemahnya pengawasan dari Dinas, penerapan pembangunan masih amburadul dan belum bisa dikatakan memiliki manfaat yang luas bagi para petani penerima manfaat.
Hal tersebut menimbulkan beberapa spekulasi yang mengarah adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh sekelompok oknum, sehingga dalam penerapan dilapangan tidak sesuai antara hasil dengan anggaran yang dikeluarkan.
Saat Newslampung.co mengkonfirmasi terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran Dedy Novriansyah E, tidak mberikan jawaban dan wartawan Newslampung.co diminta mengkonfirmasi langsung tentang masalah tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Wawan selaku PPK Kepada Newslampung mengatakan, jika pihak Dinas hanya mengajukan proposal pengajuan ke pusat dan mengurus administratif saja, untuk masalah pelaksanaan semua diserahkan ke kelompok masyarakat atau kelompok tani.” Kalau masalah pekerjaan langsung saja konfirmasi ke kelompok, kalo pihak dinas hanya mengurus masalah administrasi saja,” kata dia.
Perlu kita ketahui bersama DAK Fisik Dinas perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran untuk pembangunan jalan produksi dan pembangunan irigasi air dangkal (sumur bor) Tahun 2024 sebesar Rp. 2.700.000.000. (*)