KALIANDA-Sebanyak 305 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak.
Surat Keputusan perpanjang kontrak diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin yang mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Kamis 18 Januari 2024.
Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis SK THLS di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung Selatan kepada 13 profesi bidang kesehatan, terdiri dari dokter, dokter gigi, kesehatan gizi, bidan, perawat, farmasi, ahli gizi, rekam medik analisis kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, bidang umum dan akupunktur.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto dalam sambutannya menjelaskan, tenaga THLS di Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebanyak 305 orang dengan rincian tempat tugas di Dinas Kesehatan sebanyak 45 orang dan sebanyak 206 orang tersebar di Puskesmas.
“Rincian THLS berdasarkan profesi terdiri dari dokter 13 orang, dokter gigi 3 orang, bidan 120 orang, perawat 60 orang, farmasi 9 orang, analisis kesehatan 3 orang, kesehatan gigi 1 orang, kesehatan masyarakat 8 orang, rekam medik 1 orang, kesehatan lingkungan 3 orang, gizi 1 orang, umum 82 orang dan akupunktur 1 orang,” jelas Devi Arminanto.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lamsel meminta THLS dapat menumbuhkan semangat kerja, menguatkan persamaan persepsi yang optimal.
“Jangan sampai ada persepsi buruk ditengah masyarakat kita, bahwa mereka tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Mari kita tingkatkan fasilitas kesehatan diiringi dengan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Thamrin.
Menambahkan pesan Bupati Lampung Selatan, Sekdakab Lampung Selatan Thamrin menambahkan, bukan saja fasilitas kesehatan yang memadai, akan tetapi pelayanan tenaga medis menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian.
“Saya percaya bapak ibu adalah tenaga kesehatan yang profesional yang mengedepankan pengabdian daripada kepentingan pribadi,” tambahnya.(asof)