33 Hot Isu Aktual Diluncurkan Tokoh Lampung

273

Tim Redaksi :

Dirilis oleh Alzier Dianis Thabranie Via Whatsapp

Berikut HOT ISU yang berkembang pagi ini :

  1. Menlu Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia mengutuk perlakuan tidak manusiawi perusahaan pencari ikan asal China kepada para Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia selama mereka bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT.

Menurut Menlu, perlakuan terhadap ABK WNI melanggar hak-hak asasi manusia. Mereka tidak diberi makanan yang layak, bekerja dalam jangka waktu yang tidak wajar, dan pembayaran gaji yang tidak sesuai kontrak. Retno menyatakan, pemerintah Indonesia berkomitmen sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Pemerintah Indonesia akan terus meminta otoritas China untuk bekerja sama dengan otoritas Indonesia menyelesaikan masalah eksploitasi tersebut. ‘’Kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia. Bareskrim Polri juga mengusut kasus ini,’’ tegas Retno Marsudi, kemarin.

  1. Menlu Retno Marsudi telah bertemu dan berbicara langsung dengan 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629. Ada beberapa keterangan yang membuat Menlu berpendapat, HAM para ABK yang bekerja di kapal tersebut tercabut.

Pertama, sebagian besar ABK belum menerima gaji sama sekali. Memang ada sebagian kecil yang telah mendapatkan gaji. Namun, jumlahnya tak sesuai dengan nominal yang tertera dalam kontrak awal.

Kedua, para ABK dipekerjakan secara tidak manusiawi. Mereka disuruh bekerja selama 18 jam tanpa istirahat dalam sehari. Menlu menegaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut, termasuk lakukan pembenahan tata kelola di hulu,” ujar Menlu.

Sementara itu, jenazah ABK Indonesia berinisial EP yang meninggal di Busan, Korsel telah tiba di Indonesia pada Jumat (8/5) kemarin. Menlu Retno Marsudi mengatakan, setelah tiba di Jakarta, jenazah diterbangkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumut, Sabtu (9/5) dan dimakamkan, Minggu (10/5).

Menurut keterangan dari pihak rumah sakit di Busan, EP meninggal karena pneumonia. Retno mengaku, sudah menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada ayah EP. Pemerintah berjanji akan memperjuangkan hak-hak EP yang belum dipenuhi perusahaan.

  1. Di sisi lain, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu alasan perusahaan kapal China yang melarung jenazah ABK asal Indonesia yang terjadi baru-baru ini. Dikatakan, memang berdasarkan aturan organisasi buruh internasional (ILO), pelarungan jenazah ABK memang diperbolehkan tetapi dengan syarat-syarat tertentu.

“Pemerintah konsen dan yang sedang kami upayakan adalah sejauh mana alasan-alasan dari perusahaan kapal asal China yang membuang jenazah ABK WNI,” kata Eva dalam diskusi, Minggu (10/5).

Dijelaskan, persyaratan pelarungan antara lain, kapal berlayar di perairan internasional, ABK meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan karena penyakit menular. Selain itu, kapal tidak bisa lagi menyimpan jenazah atau sudah tidak ada tempat sehingga harus dilarung. Kemudian, harus ada surat keterangan kematian, izin dari pihak keluarga, dan masih banyak lagi.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyesalkan sikap lamban dan minimalis Kemenlu RI dalam menanggapi masalah kematian anak buah kapal (ABK) WNI yang dieksploitasi oleh pemilik kapal penangkap ikan China, Long Xing 629. Bamsoet menilai Kemenlu tidak responsif mengurus aspek administratif para ABK yang meninggal itu.
    Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para korban dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak. Bamsoet menjabarkan, peristiwa kematian dan pelarungan tiga ABK WNI terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020. Namun, karena lambannya respon terhadap kasus tersebut, publik baru mengetahui pada Mei 2020.
  2. Bareskrim Polri temukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629. Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal, misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.

“Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, Minggu (10/5).

  1. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, keluarga 2 ABK WNI yang dilarung ke laut oleh Kapal ikan China Long Xin 629, yakni Muhammad Alfatah dan Sepri telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur. Keluarga Alfatah sudah mendapat Rp 10 juta dari PT Alfira Perdana Jaya.

Keluarga Sepri mendapat uang santunan Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri. Sedangkan ABK ketiga yang meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut, yakni Ari, belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kemenlu RI.

  1. Kuasa hukum ABK WNI yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menyebut kliennya tidak menerima gaji utuh selama tiga bulan pertama. Perusahaan pemilik kapal pencari ikan tersebut beralasan gaji tidak utuh karena masalah biaya administrasi.

“Padahal menurut ketentuan dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pembebanan biaya rekrutmen kepada pekerja merupakan tindak pidana,” kata salah satu pengacara ABK dari DNT Lawyers, Boris Tampubolon dalam keterangan pers, Minggu (10/5).

Boris mengatakan pembayaran gaji tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh ABK. “Ada ABK yang hanya mendapatkan US$120 atau Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK tersebut berhak mendapatkan minimum US$300 atau Rp4,4 juta tiap bulan,” kata Boris.

  1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pelarungan jenazah anak buah kapal ABK WNI yang bekerja di kapal China. Karena, sesuai amanat konstitusi, pemerintah wajib melindungi segenap rakyat Indonesia.
    Din meminta pemerintah mengajukan protes kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarungan jenazah ABK asal Indonesia, termasuk kepada pemerintah China yang menaungi kapal tempat ABK WNI bekerja.

‘’Pelarungan jenazah ABK WNI sebagai tindakan di luar perikemanusiaan. Sebagai bangsa yang berpegang teguh kepada Pancasila, dengan prinsip adil dan beradab, pemerintah Indonesia tidak boleh membiarkan kasus ini begitu saja,’’ pintanya.

  1. Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah Indonesia segera lakukan investigasi terhadap penyalur tiga ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629 yang melarung jenazah ABK WNI ke laut.

Investigasi penting untuk mengetahui apakah ada praktik perdagangan manusia dan perbudakan selama ABK bekerja di kapal tersebut. Investigasi terhadap penyalur ABK itu dapat dimulai saat sebelum ketiga ABK tersebut diberangkatkan. Pemerintah bisa menelusuri kondisi kesehatan medis hingga perjanjian kerja.

  1. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mendugapemerintah lalai dalam mengawasi prosedur rekrutmen ABK, termasuk mekanisme penandatanganan perjanjian kerja yang merugikan ABK WNI di kapal ikan asal China yang melarung ABK WNI ke laut.

Anis berharap pemerintah segera lakukan investigasi terhadap sistem rekrutmen ABK. Jika ada pelanggaran, pemerintah harus menindak sesuai hukum yang berlaku.

  1. Surat Presiden (Surpres) Jokowi kepada DPR tentang penunjukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR digugat ke PTUN Jakarta oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang terdiri dari YLBHI, KPBI, KPA dan Jaringan Advokasi Tambang alias Jatam. Gugatan itu mengantongi nomor 97/G/2020/PTUN.JKT. Sidang pertama dijadwalkan, Selasa (19/5).

Dalam gugatannya, Tim Advikasi Untuk Demokrasi menyatakan Surpres tersebut batal alias tidak sah karena ada pelanggaran prosedur dan substansi dalam penyusunan RUU Cipta Kerja. Secara prosedur, pemerintah tidak terbuka dan tak melibatkan masyarakat saat penyusunan draf RUU Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah mengabaikan prinsip yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sebaliknya, pelibatan pengusaha justru lebih kental dalam penyusunan RUU tersebut.

  1. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan orang suruhan buron KPK, Nurhadi menukar dolar di money changer Cikini dan Mampang Prapatan, Jakarta. Dalam sepekan, Nurhadi menukar uang sebesar Rp 3 miliar untuk gaji buruh dan para pengawalnya. Menurut MAKI, yang biasa lakukan penukuaran adalah menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya.
    “Saya sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changer-nya termasuk lokasi maps-nya. Saya berharap KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan NH dari transaksi tersebut dan segera bisa melakukan penangkapan,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Soiman, Minggu (10/5).
  2. Tim penyidik Bareskrim Polri yang mengusut kasus hutan lindung di Sultra diduga terbang — bersama bos perusahaan yang lakukan tindak pidana hutan lindung di Sultra, red — dengan pesawat jet komersial yang dicarter Bareskrim Polri ke Bandara Halu Oleo, Kendari, Sultra, kemarin. Kok bisa?
    Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi beralasan, awalnya rombongan tim penyidik Bareskrim Polri berangkat dari Jakarta ke Bandara Halu Oleo, Kendari. Namun pesawat carteran tersebut transit di Makassar. Dari sana, bos perusahaan tersebut ikut menumpang jet carteran Bareskrim ke Kendari karena yang bersangkutan akan dikonfrontir dengan saksi-saksi lain yang ada di Kendari.
  3. Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta polemik bansos di DKI Jakarta antara menteri-menteri Jokowi dengan Anies Baswedan dihentikan, karena malu-maluin. Wong rakyat kelaparan kok pemimpinnya berantem. Menurut NasDem, saat ini adalah waktu yang tepat untuk berikan bantuan kepada masyarakat, bukan malah bertengkar.
    “Fraksi NasDem meminta polemik bansos antara menteri-menteri Jokowi dengan Anies Baswedan dihentikan, karena malu sama rakyat. Saatnya kita bersama-sama membantu rakyat yang sedang kesusahan, bagi NasDem DKI tidak penting bansos itu dari siapa, yang penting rakyat yang lapar dan kesusahan mendapat bantuan sesegera mungkin,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino kepada wartawan, Sabtu (9/5).
  4. Bekas Panglima TNI Djoko Santoso meninggal dunia di RSPAD Jakarta, Minggu (10/5) akibat perdarahan otak atau stroke. Menhan Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada mantan Ketua Timses Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019, Prabowo menyebut Djoko Santoso pejuang yang hebat, Fadli Zon Masih Simpan Tongkat Komando-Baret Merah Djoko Santoso, Anies Baswedan Sebut Djoko Santoso patriot yang menomorsatukan bangsa, Sandiaga Uno sebut Djoko Santoso tentara ahli strategi dan penuh dedikasi, Ketua MPR Bambang Soesatyo sebut Jenderal Djoko Santoso Loyal Jaga Keutuhan NKRI
  5. Data kasus virus Corona terbaru di seluruh Indonesia sebanyak 14.032 kasus positif virus Corona, 2.698 orang sembuh, dan 973 orang meninggal.
  6. Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional harus diikuti blue print pendidikan yang jelas sesuai visi Presiden Jokowi yang menginginkan terciptanya SDM yang unggul di Indonesia. Pertanyaannya, apakah revisi UU Sisdiknas disertai dengan blue print yang jelas? Pemerintah harus memastikan betul apakah kita punya cetak biru pendidikan yang jelas karena ini akan jadi pijakan
  7. Badan Peneliti dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian telah menguji tanaman eucalyptus atau minyak atsiri yang diyakini mampu membunuh 80-100 persen virus corona, paling bisa menangkal penyebaran virus Corona. Produk tersebut berupa kalung, balsam, hingga minyak aroma terapi.
  8. Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan PSBB yang terus meluas dan berkepanjangan telah menimbulkan ekses sangat serius pada sektor perekonomian nasional. Kerja pemulihan ekonomi bisa dimulai bila seluruh elemen masyarakat bertekad memenangi perang melawan COVID-19 dengan meningkatkan kedisiplinan penerapan PSBB guna memutus rantai penularan.
    “Dengan menurunnya jumlah pasien COVID-19, maka PSBB yang ketat bisa dilonggarkan. Pelonggaran PSBB memungkinkan semua kegiatan produktif masyarakat bisa dimulai lagi,” ujar Bamsoet dalam keterangan pers, Minggu (10/5).
    Politisi Golkar ini menilai krisis akibat pandemic corona berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya. Pemulihan ekonomi dari krisis akibat pandemi COVID-19 lebih ditentukan oleh tekad dan kesadaran masyarakat untuk memutus rantai penularan wabah ini. Langkah tersebut harus dilakukan dengan mendukung penuh kebijakan pemerintah memerangi COVID-19.
  9. Penerapan PSBB tahap kedua di Surabaya Raya akan diiringi dengan tindakan tegas. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengultimatum, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar PSBB tidak bisa memperpanjang SIM selama 6 bulan dan pengurusan SKCK akan ditangguhkan. Selain itu, kendaraan yang kebut-kebutan di jalan raya bakal disita selama PSBB.
  10. Seorang wanita berambut pendek menebar uang di Jalan Malioboro, Jalan Panembahan Senopati, dan Jalan Brigjen Katamso, Yogakarta, Rabu (6/5) lalu. Wanita tersebut menebar uang sambil menaiki mobil mewah Hummer. Begitu melihat uang bertebaran, warga berlarian mengutip uang tumpah ruah di jalan.

Usut punya usut, wanita tersebut bernama Yuni Astuti, istri ketua Pemuda Pancasila DIY. Ia mengaku lakukan itu karena terinsipirasi oleh Presiden Jokowi. “Awalnya itu saya melakukan aksi itu terinsirasi Pak Jokowi, terus terang. Jadi tiap Pak Jokowi itu bagi-bagi sembako, warga sangat antusias,” ujar Yuni.

Yuni mengatakan, tindakannya itu hanya spontanitas saja, yakni saat dirinya hendak pergi ke suatu tempat, ingat Pak Jokowi yang bagi-bagi sembako di jalan. Dijelaskan, saat menebar uang di jalan, dirinya juga membagikan nomor teleponnya. Sehingga setelah tiba di rumah, Yuni mendapat banyak pesan ucapan terima kasih dari warga yang mendapat rejeki yang ia tebarkan.

  1. Kemendikbud sedang mengkaji pembukaan kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Nantinya sekolah yang dinyatakan aman dari COVID-19 akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar.

Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Tinggi, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menerangkan, Gugus Tugas Covid Pusat dan Daerah setempat akan menentapkan data terkait penentuan wilayah yang dinyatakan aman dari COVID-19. Sementara itu, bagi wilayah yang masih dinyatakan belum aman akan tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR). “Siswa tetap BDR sampai daerahnya dinyatakan aman,” ujarnya.

  1. Presiden Jokowi menginginkan agar kurva kasus virus Corona turun di bulan Mei. Tim Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) mengatakan, hingga saat ini Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi.
    Dalam tulisan yang dipublikasikan di laman The Conversation pada Jumat (8/5), mereka meragukan klaim soal terjadinya penurunan kasus baru COVID-19. “Masalah utamanya, sudah 68 hari setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi,” kata tim EOCRU, Sabtu (9/5).
  2. Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menegaskan, jangan sampai ada pihak yang ingin melemahkan pers di dalam negara demokrasi ini. Sebab, insan pers yang merdeka juga dapat membantu membangun negara.
    “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, kemarin.
    Selain menjaga sistem demokrasi, pers yang merdeka memiliki tugas pendidikan yang mencerahkan dan memberdayakan masyarakat. Nuh mengingatkan, pers juga harus bertindak sebagai kontrol sosial. ‘’Jangan lupa ini pers harus lakukan , kontrol sosial,” katanya.
  3. Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pandemi Corona yang dialami secara global berdampak besar. Dampak yang ditimbulkan sangat luas dan multi dimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya. Disebutkan, di antara dampak yang terimbas cukup dalam adalah bidang ekonomi.

‘’Dampak yang ditimbulkan membuat pemerintah gamang mengambil keputusan untuk menanggulanginya. Hampir semua negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan,’’ ujarnya pada Simposium Ekonomi Islam, Sabtu (9/5).

  1. Kemenhub lakukan monitoring pelaksanaan pengendalian transportasi di Posko Terpadu Tol Pehagan Kabupaten Brebes, Terminal Kecipir Brebes, dan Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jateng. Monitoring tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona selama Idul Fitri tahun 2020.
    Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto yang mewakili Menhub Budi Karya dalam acara yang dihadiri Dirlantas Polda Jateng Kombes Subandriya, Bupati Brebes Idza Priyanti, serta anggota Muspida Jateng mengatakan monitoring ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Pemerintah Pusat terkait SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.
  2. Selebriti asal Kawanua, Rony Imannuel yang akrab disapa Mongol Stress menggelar aksi Berbagi Berkat kepada 1.069 tenaga medis di wilayah Manado dan Bitung, Sulut. Selama sepekan ini Mongol yang aktif sebagai politisi Nasdem berbagi ‘Bubur Manado’ sebagai sarapan pagi para dokter dan perawat di tujuh rumah sakit dan satu rumah singgah di Manado.

Mongol mengantarkan sarapan pagi ke semua rumah sakit di Manado dan dua di Bitung. Ia menerangkan, sarapan pagi tersebut dimasak dengan standar kebersihan hingga proses pengawasan yang ketat sesuai protokol Covid-19.

“Kami sengaja memilih sarapan pagi karena jadwal para dokter dan perawat tidak banyak. Mereka cuma punya 11 menit untuk makan kemudian bertugas lagi. Ini misi kemanusiaan kami. Tidak ada maksud apa-apa selain penghargaan kepada petugas medis yang berada di gugus depan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

  1. Perpres Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang diteken Jokowi pada 13 April dan telah diundangkan pada 16 April lalu, tapi baru diketahui publik sekitar awal Mei lalu ternyata mengatur soal Pulau Reklamasi.

Dalam salinan Perpres yang dikutip dari situs JDIH Sekretariat Negara, Minggu (10/5), beleid tersebut turut menyinggung soal pulau reklamasi yang ada di kawasan pantai utara Jabodetabekpunjur. Pada pasal 81 ayat 2 beleid tersebut disebutkan bahwa Zona B8 terdiri atas: a. kawasan peruntukan permukiman dan fasilitasnya b. kawasan peruntukan perdagangan dan jasa. c. kawasan peruntukan industri dan pergudangan. d. kawasan pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga
listrik. e. kawasan peruntukan kegiatan pariwisata.

Kemudian, di ayat 3 dijelaskan bahwa Zona B8 merupakan lahan pulau reklamasi yang ada kawasan pantai utara Jabodetabekpunjur. ‘’Zona B8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di Pulau Reklamasi C, D, G, N di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur,” seperti tertera dalam salinan Perpres pasal 81 ayat 3.

  1. Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mempersilakan Ferdian Paleka dan 2 tersangka kasus video jahil atau prank bansos berisi sampah mengajukan penangguhan penahanansetelah dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Bandung, Jumat (8/5) lalu. “Silakan diajukan, nanti penyidik akan meneliti dari segala aspek apakah layak atau tidak diberi penangguhan,” katanya, Minggu (10/5).

Ulung menjelaskan, kondisi Ferdian cs saat ini dalam keadaan baik. Meskipun sebelumnya sempat beredar video perundungan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka di sel tahanan. “Karena dengan kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat. Selain itu, sel tahanannya sudah dipisahkan,” ujar Ulung.

  1. Koalisi Parpol Pemerintah seperti Membentuk Kartel Politik. Soliditas koalisi partai pendukung pemerintah bakal memuluskan jalan persetujuan Perppu No 1/2020 menjadi undang-undang. Namun, soliditas ini dinilai sebagai upaya parpol membentuk kartel parpol. Kenapa? Karena dukungaannya tanpa dilandasi akal sehat.
  2. Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai, rata-rata masyarakat telah patuh dalam mencegah meluasnya Covid-19. Doni mengatakan itu saat lakukan kunjungan mendadak ke Terminal Pulogebang dan Pulogadung, Jaktim, Minggu (10/5). Kunjungan itu untuk mengecek pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
  3. Di terminal tersebut, Doni yang tengah berulang tahun ke-57 itu menjumpai tiga perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara 1 hingga 6 orang, suasanya juga sepi. Mereka yang berangkat dengan menggunakan angkutan darat tersebut mengantongi surat dinas dan surat kesehatan sesuai peraturan. “Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam menjalankan aturan, saya lihat ternyata masyarakat punya disiplin yang tinggi,” ujar Doni.
  4. Selama 15 hari pelaksanaan larangan mudik yang telah dimulai pada 24 April 2020, lebih dari 30.000 ribu kendaraan berhasil dipukul mundur atau diputarbalik oleh Korlantas Polri. “Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total keseluruhan mencapai 35.945 kendaraan,” kata Kabag Ops Korlantas Porli Kombes Pol Benyamin, Minggu (10/5).

Benyamin menjelaskan, jumlah kendaraan yang diputar balik pada minggu pertama mencapai 18.654 unit, sementara pada minggu kedua hanya 15.416 unit, dan memasuki hari ke-15, sekitar 1.875 unit kendaraan diputarbalikkan.

(*)