Ngaku Taat Pajak dan Aturan, PT Pokhan Rutin Keluarkan Dana CSR 18 juta per tahun

184

KALIANDA- Perusahaan pembibitan ayam telur (Pokhan) di Desa Sukamaju Sidomulyo, Lamsel, mengaku taat dalam membayar pajak, baik itu PBB, maupun Pajak kendaraan roda dua dan empat. Humas PT Pokhan, Wiwit mewakili Direktur dan Pemilik Perusahaan, sejak saya masuk perusahaan, sejak tahun 2018 sudah tertip membayar pajak, dan tidak ada lagi yang terlambat dalam membayar pajak.

“Begitu juga untuk CSR, setiap tahunnya kita keluarkan 18 juta ke desa sekitar lingkungan perusahaan ini. Itu, belum termasuk bantuan dana untuk kegiatan desa, seperti pos yandu dan gizi,” jelas Wiwit ke media ini, Santu siang (23/07/2022).

Menurut Wiwit, perusahaan milik warga Taiwan itu, untuk di Lampung Selatan memiliki 17 anak perusahaan. “Di Lamsel, diantaranya ada di Gayam Penengahan, di daerah Gontor Kalianda, di Natar, Katibung, Tanjung Bintang, dan Natar,” katanya, sambil memperlihatkan berbagai foto kegiatan saat penyerahan atau bantuan CSR. (Asof)