Proyek Pengamanan Pantai Kunjir Progresnya Mencapai 70%

425

Lamsel – Proyek pembangunan peningkatan pengaman pantai (Breakwater) yang berada di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) nampak memiliki progres lebih cepat.

Baru hitungan lima bulan, progres pekerjaan telah mencapai 70 persen. Hingga saat ini, proyek tersebut telah menyelesaikan pemasangan batu bolder, yang kemudian dilanjutkan pada pengerjaan pemadatan tanah lalu proses finishing.

Diketahui, proyek breakwater yang terletak di Desa Kunjir tersebut dikerjakan oleh PT. SAC Nusantara. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 54 Miliar dan masa kerja selama 300 hari kalender.

Ketua tim konsultan, Subianto mengatakan, bahwa progres pengerjaan pembangunan pengaman pantai di Desa Kunjir tersebut terbilang sangat cepat. Sehingga, dapat dipastikan progres pengerjaan akan selesai sesuai target waktu yang ditentukan.

Bahkan Subianto juga mengatakan, pembangunan landscape Pantai Kunjir telah rampung dikerjakan. Menyusul pengerjaan minor lainnya. “Landscape nya sudah selesai. Lalu untuk pengerjaan pemasangan baru juga sudah selesai, kemudian untuk pengerjaan pemadatan tanah juga sebagian sudah dikerjakan tapi belum selesai semua,” Ujarnya kepada wartawan siang tadi, Senin (24/7/2023).

Subianto juga menuturkan, setelah pengerjaan pemadatan tanah rampung, dilanjutkan dengan penanaman rumput dan pemasangan paving blok. Tahapan tersebut sudah masuk pengerjaan finishing.

“Tentunya, pekerjaan proyek ini akan selesai sesuai target waktu yang tertuang dalam kontrak kerja,” Sambungnya.

Berdasarkan pantauan, aktivitas pengerjaan pada proyek peningkatan pembangunan pengaman pantai Kunjir terus berlangsung, hingga pengerjaan profil sungai. Kemudian, pada pengerjaan landscape telah selesai dan nampak sudah tertata rapi, sehingga sudah dapat dinikmati oleh masyarakat untuk dijadikan referensi tempat foto selvie.

Sementara, aktivitas pengerjaan suplay batu nampak sudah selesai, sehingga lalu lalang kendaraan material di Pantai Kunjir sudah berangsur sepi. (Rls)