Makin Menarik, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Rp. 780 Juta, Kakak Beradik Satu Kerabat Saling Tuding Salah Menyalahkan

556

//Buy: “Yang Menjual, Bertransaksi, dan Yang Ambil Duitnya Dari Haji Sap Itu Semua Adalah Is, Karna Is Selalu Bohong dan Gak Mau Ngaku Makanya Haji Sap Marah Dengan Is, Akhirnya Lapor Polisi”.

KALIANDA- Kasus dugaan penipuan Rp. 780 Juta, yang melibatkan dua saudara kakak beradik satu kerabat, dengan korbannya salah satu orang terkaya di Kota Kalianda berinisial Sap warga kelurahan Kalianda, makin menarik perhatian masyarakat. Kasus dugaan penipuan ini semakin menarik masyarakat karena kedua kakak beradik Satu Kerabat itu, saling salah menyalahkan.

Kedua kakak beradik satu kerabat itu, adalah berinisial Is pemilik rumah makan Palapa Kalianda yang tinggalnya di belakang rumah makan tersebut dan berinisial Buy yang rumahnya berada di jalan sinar laut Way Urang Kalianda. Ditemui secara terpisah, Buy menjelaskan awal mula terjadinya kasus dugaan penipuan yang berlatar belakan jual beli tanah di daerah Lubuk Kalianda Lamsel, dengan total luas tanah seluruhnya ada 64 Hektar.

Penjelasan Buy, obyek tanah yang dipersoalkan itu berada di daerah Lubuk Kalianda merupakan tanah peninggalan dari orang tuanya. “Dari Is dapet 5 Ha dan dari Pak Rahim dapet 8 Ha. Itu ada bukti berkasnya diatas segel. Semua tanah punya saya itu berada dalam satu luasan tanah di daerah tersebut,” sebut Buy, saat ditemui di kediamannya, Kamis pagi (7-3-2024).

Pokoknya, lanjut Buy, di lokasi tanah itu tanah punya saya sesuai surat hibah yang bersegel ada seluas 30 Ha dan punya Is ada 34 Ha, jadi total luasan tanah disitu ada 64 Ha,” ungkap Buy, seraya menyebutkan dari luasan tanah milik saya itu sampai saat ini belum dapet bagian. Bahkan, belum pernah menjual tanah itu kepihak mana pun. Tapi, yang saya tahu tanah itu semuanya sudah dijual semua sama Is. “Ini semua yang tahu dan yang jual jual tanah itu, si Is. Saya tahunya, tanah tanah itu sudah dijual semua sama Is. Seinget saya di tahun 2019, awalnya tanah itu dijual Is ke Atu Ai. Saat tanah itu dijual, saya sedang sakit sehingga tidak tahu persis tanah itu dijual Is berapa per meternya dan bagaimana proses jual belinya. Semuanya Is yang tahu semuanya, termasuk jumlah duitnya,” tambah Buy.

Lebih lanjut Buy mengatakan suatu ketika saat baru sembuh dari sakit, Haji Sap datang dengan menjelaskan itu tanah disana masih ada. “Ya, kalau masih ada tanahnya temuin saja Is. Jadi urusannya sama Is, saya hanya dikasih keramik dari Haji Sap. Saya pikir itu fee untuk saya dari Pak Sap tapi tahu tahunya malah keramik yang dikasih saya itu malah dihitung sebagai hutang sama Haji Sap,” ucap Buy.

Lalu selanjutnya, nama saya yang dibawa bawa, bahwa saya yang jual ke Pak Sap. Itu bohong, apa lagi ngakunya si Is gak pernah berhungan dengan Haji Sap, itu sudah pasti bihong. Yang transaksi Is dan yang ambil duitnya dari Haji Sap juga Is. Jadi, ini semua Is yang punya peran,” lanjut Buy. Terpisah, Adi Yana, SH selaku kuasa hukum Nur alias Buy menjelaskan kliennya sudah diperiksa polisi pada tanggal 10 Feb 2024. “Dalam perkara ini, klien saya itu tidak pernah menjual tanah ke Haji Sap maupun Atu Ayi. Apalagi, menerima uang dari keduanya,” tagas Adiyana.

Melalui media ini, pengacara muda ini berharap ketiganya, yakni Haji Sap, kliennya Buy, dan Is dapat duduk bersama agar bisa diketahui siapa yang bohong dan tidak saling tuding menyalahan satu dengan yang lainnya. Meski begitu, Adiyana tetap ingin proses hukum tetap berlanjut supaya didapat putusan hukum atas status kepemilikan tanah tersebut. (asof).