PRINGSEWU-Perbaikan infrastuktur jalan di Kabupaten Pringsewu Lampung baik itu yang merupakan jalan kabupaten maupun jalan lingkungan ternyata dalam pelaksanaannya masih banyak yang dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai spek dan diduga dikerjakan asal jadi.
Dari penyelusuran Newslampung.co dilapangan, banyak terlihat pekerjaan yang umurnya tidak lama atau sudah rusak lagi setelah beberapa bulan pengerjaannya. Sehingga hal tersebut mengindikasikan ketidakpecusan pihak dinas terkait yang telah diamanahin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung untuk mengurusi semua infrastuktur yang ada, yakni tepatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.
Dari semua pekerjaan milik dinas PUPR Pringsewu tahun anggaran 2023, ada sebagian yang saat ini kondisinya sudah rusak lagi, hal ini sangatlah disayangkan, pasalnya pekerjaan yang di danai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK) terkesan hanya membuang ataupun menyia-nyiakan anggaran semata.
Koordinator wilayah lembaga masyarakat (Korwil LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pringsewu-Pesawaran Arif Roni mengatakan dirinya sangatlah menyayangkan atas buruknya kwalitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu.”buruknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu ini tidak hanya terjadi tahun ini aja, bahkan tahun-tahun sebelumnya juga kaya gini, ini seperti sudah terstruktur,” kata dia.
Roni menambahkan kejadian seperti ini seharusnya menjadi PR penting untuk dinas terkait, sehingga infrastuktur di Kabupaten Pringsewu lebih baik lagi,” harusnya pihak terkait lebih paham tentang kondisi jalan di wilayah kerjanya, jadi lebih teliti lagi dalam membuat perencanaan, dan yang paling penting dinas harus lebih insentif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan menjadi berkualitas lagi,” tambahnya.
Setelah dibayang-bayangi dengan dana yang terbatas, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu lebih jeli lagi dalam memanfaatkan dana yang ada,”Dana kan memang terbatas, harusnya dinas PUPR Pringsewu tidak ceroboh dalam pemanfaatannya, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan lebih dapat diminimalisir lagi kerusakannya, jadi masyarakat dapat menikmati pembangunan lebih lama lagi,” pungkasnya.(Prs)