Dalam rangka memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas selama menjadi anggota Polri, Kompol Suwandi, S.H mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi, Senin (29/4/2024).
Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri ini digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin beserta para Pejabat Utama Polres Lampung Selatan.
Personel penerima kenaikan pangkat pengabdian, Kompol Suwandi, saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1729/XXI/2023, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.
Kapolres Lampung Selatan menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun.
Hal ini tidak terlepas dari penilaian aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, prestasi kinerja, melaksanakan tugas tanpa catatan pelanggaran selama berdinas, serta dapat dijadikan suri tauladan bagi personil lainnya.
“Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari pimpinan dan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan dengan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas,” jelasnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H atas pangkat pengabdian yang disandangnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian perlu disyukuri karena bukan merupakan hak anggota, melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri (hms/asof).