Proyek Jalan di Pringsewu Tidak Beres, LSM MAI Akan Gandeng APH

2657

PRINGSEWU-Banyaknya Permasalahan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2023 merupakan potret buram yang harus segera ditindaklanjuti.

Arif Roni Koordinator Wilayah (korwil) Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Aliansi Indonesia (LSM MAI) Pringsewu-Pesawaran menyatakan sikapnya atas banyaknya ketidakberesan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Pringsewu, dirinya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan permasalahan tersebut, sehingga dapat menemukan pokok permasalahan yang terjadi didalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

“Kami akan gandeng APH untuk menindaklanjutinya, biar kita semua tau, apa sebenarnya yang menyebabkan pembangunan jalan di Pringsewu kualitasnya sangat jelek, kita akan telusuri mulai dari proses tender sampai proses pelaksanaan pekerjaan tersebut,” kata dia.

Ditambahkan Roni, Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu harus bertanggung jawab atas semua kualitas pekerjaan yang dilaksanakan, hal tersebut dikarenakan Dinas PUPR lah yang sepenuhnya mengurus perbaikan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu, dari mulai perencanaan, pengawasan dan pemilihan rekanan untuk mengerjakannya, sehingga semua permasalah bermuara di Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.

Perlu kita ketahui bersama, banyak pekerjaan infrastuktur jalan di Kabupaten Pringsewu yang dikerjakan tahun 2023 baik itu proyek yang menelan dana milyaran ataupun ratusan juta keadaannya sudah banyak yang hancur, dan rata-rata tidak bertahan lama, sehingga hal tersebut sangatlah disayangkan karena pekerjaan yang seharusnya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu ternyata hanya dapat dinikmati sesaat.(Prs)