KALIANDA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran Ta-2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan dihadiri 34 anggota anggotanya serta Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (21/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menyampaikan, sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai aturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda dapat diusulkan dan disetujui menjadi Perda,”kata Jenggis dalam penyampaiannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang turut serta dalam pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.
“Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi perda,” kata Nanang.
Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berpacu dan berupaya meningkatkan PAD melalui potensi yang ada di daerah.
“Saya selalu evaluasi kinerja, masukan dari DPRD bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah. Situasi dan kondisi kami menginginkan pendapatan sebesar-besarnya,” ujar Nanang. (Humas DPRD LS/asof)