KPU Nyatakan Sudah Siap Menerima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Periode 2024-2029

319

KALIANDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menyatakan sudah siap menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel. “Pendaftaran calon akan dilakukan selama tiga hari, dari mulai hari ini tanggal 27-29 Agustus 2024,” jelas Ketua KPU Lamsel Ansurastra, saat jumpa pers di kantor KPU setempat, Selasa (27-8-2024). Selain seluruh komisioner KPU hadir dalam jumpa pers tersebut, hadir pula Bawaslu Lamsel dan Sekretaris KPU Lamsel Dra. Suprihatin

Menurut Ansurastra, pihaknya terkait telah dimulainya pendaftaran pasangan calon ini, sudah berkoordinasi ke para LO, Parpol, dan para bakal calon. “Juga, melalui laman KPU dan Medsos milik KPU sudah diinformasikan”, tambahnya sambil menyebutkan sesuai dengan jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini, KPU sudah dapatkan konfirmasi waktunya. Yakni, untuk Calon Bupati Lamsel Raditya Egi Pratama dan Wakilnya M. Syaiful Anwar dijadwalkan pada akan mendaftar pada tanggal 28, sedangkan untuk Calon Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakilnya H. Antoni Imam, SE dijadwalkan mendaftar tanggal 29 Agustus 2024.

Dirinya berharap, selama tahapan pendaftaran dapet berjalan aman, sukses, dan tertib. Sedang terkait, banyaknya pendukung dan simpatisan yang akan mengiringi pasangan calon saat mendaftar di KPU, Ketua KPU Lamsel Ansurastra menyatakan tidak akan membatasi jumlahnya. “Kita hanya membatasi, saat masuk dalam ruang pendaftaran saja. Ini karena keterbatasan luas ruangan. Begitu pula, untuk adanya gamelan atau iringan musik saat pendaftaran, silahkan saja,” pungkas Ketua KPU Lamsel Ansurastra. (asof)