KALIANDA- Dipastikan, besok (Rabu) tanggal 25 September 2024, merupakan hari pertama kerja Pandu Kusuma Dewangsa (PKD) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. Ini dikarenakan statusnya sebagai Wakil Bupati Lamsel, telah berakhir setelah Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, SH, MH, MPd secara resmi telah mengukuhkan empat pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati/Walikota di beberapa daerah, termasuk Lampung Selatan (Lamsel), di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada Selasa (24-9-2024).
Secara rinci, empat yang dikukuhkan Gubernur Lampung itu, Dr. Senen Mustakim, Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung sebagai PJs Bupati Lampung Timur, Bobby Irawan SE MSi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov Lampung sebagai PJs Bupati Lampung Tengah, H. Budhi Darmawan ST MT, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Pemprov Lampung sebagai PJs Walikota Bandar Lampung, H. Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Lampung sebagai PJs Walikota Metro dan disertakan pula Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Pandu Kusuma Dewangsa,S.I.P, wakil Bupati Lamsel.
Dalam penjelasannya, Gubernur Lampung Samsudin menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak, pada 27 November 2024. “Termasuk untuk para PJs dan Plt dapat menjaga netralitas para ASN di lingkungan masing masing,” pinta Samsudin.
Selain itu, Samsudin juga menyampaikan tugas dan wewenang PJs dan Plt untuk dapat menjaga ketertiban dan memfasilitasi Pilkada, membahas dan menandatangani regulasi daerah, serta mengisi jabatan berdasarkan Persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Sejatinya, para PJs dan Plt ini bertugas sejak besok (Rabu) tanggal 25 September hingga 25 November 2024, selama masa kampanye Pilkada 2024,” terang Samsudin, seraya menghimbau untuk segera lakukan Koordinasi internal dengan perangkat daerah dan eksternal dengan DPRD dan Tokoh Masyarakat agar tetap terjaga suasana kondusif di Pilkada serentak.
Kesempatan itu, Samsudin juga mengingatkan para PJs dan Plt diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Mendagri, melalui Gubernur. “Laporan itu mencakup kondisi keamanan, netralitas ASN, dan langkah langkah strategis yang diambil selama masa kampanye,” kata Samsudin.
Untuk diketahui, pengukuhan empat pejabat dan penyerahan surat Plt Bupati Lamsel tersebut dihadiri Sekda Prov Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda Pemprov Lampung, para pejabat struktural Pemprov Lampung, dan tokoh terkait. Demikian profil singkat Pandu Kusuma Dewangsa, Plt Bupati Lampung Selatan :
1. Lahir tgl 30 Juli 1988 di Bandar Lampung
2. Istri Nuri Maulida
3. Alma Mater Universitas Pajajaran Bandung
4. Lulus Sarjana Ilmu Perpustakaan
5. Masa Kecil dan Sekolah Di Bandar Lampung
(asof)