Alzier Minta Plt Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa Tindak PNS-Kades Tak Netral

242

KALIANDA – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie meminta Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Pandu Kesuma Dewangsa dapat bersikap tegas. Khususnya dengan menindak dan menegakkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) serta para Kepala Desa (Kades) yang tidak menjaga netralitas pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Situasi Kabupaten Lampung Selatan jelang Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan lancar, aman dan kondusif. Jangan sampai dirusak dengan adanya ketidaknetralan para pejabat atau ASN serta para kades yang memihak calon tertentu,” terang Alzier, Jum’at, 27 September 2024.

“Ini menjadi tantangan bagi Plt Bupati, saudara Pandu Kesuma Dewangsa. Copot dan tindak tegas para pejabat atau ASN di Lampung Selatan yang terbukti tidak netral. Hal yang sama juga berlaku bagi para kades yang ada. Tidak harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu setempat,” urai Alzier yang juga merupakan salah satu anggota Mustasyar PW-NU Provinsi Lampung.

Seperti diketahui Pandu Kesuma Dewasangsa resmi sebagai Plt Bupati Lamsel. Ini menyusul adanya kekosongan jabatan Bupati Lamsel selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dimana Bupati Lamsel, Nanang Ermanto maju lagi mencalonkan diri sebagai Calon Bupati.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel sendiri telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada tahun 2024. Dalam pengundian nomor urut ini, pasangan Nanang Ermanto – Antoni Imam mendapatkan nomor urut 01. Sedangkan pasangan calon Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar mendapatkan nomor 02.(asof)