Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) Gelar Aksi Solidaritas Covid 19

331

Tim Redaksi :

Dirilis oleh Kader HMI Pandeglang Via Whatsapp Wildan Hanafi (repoter kampus dunia pendidikan newslampung)

Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB)
“JIKA KAU MENGHAMBA PADA KETAKUTAN MAKA KAU AKAN MEMPERPANJANG BARISAN PERBUDAKAN”

Salam Perjuangan, Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat !!!

Seperti yang kita ketahui bersama dewasa ini banyak kemudian masalah masalah yang kita rasakan, baik itu masalah ekonomi, sosial, politik, ataupun budaya di Kabupaten Pandeglang ini. Tentu kemudian masalah itu semakin hari semakin menjadi jadi dan tidak di imbangi dengan proses penyelesaian nya yang komprehensif. Tidak terasa ternyata Kabupaten Pandeglang sudah menginjak usia yang ke 146 tahun, Dalam Momentum memperingati hari jadi Kabupaten Pandeglang yang ke 146 tahun ini tentu mengingatkan kita kepada kondisi dimana Kabupaten pandeglang ini apakah sudah mengalami kemajuan atau kemunduran.

Dalam faktanya kita masih banyak melihat permasalahan yang kemelut dan seakan akan masalah itu tidak pernah mampu di selesaikan. Tentu kemudian kita Sebagai mahasiswa dan Representatif dari pada masyarakat Kabupaten Pandeglang Sendiri tidak melupakan peran fungsinya sebagai Agent Of Change, Guardian Of Value, dan Social Of Control. Kita sebagai akal dan hati masyarakat tidak sedikitpun menginginkan Kabupaten Pandeglang dalam usianya yang sudah lebih dari satu abad mengalami kemunduran.

Realita hari ini membuat kita seakan akan merasa sedih sekaligus miris karena melihat masih banyaknya Masyarakat kabupaten pandeglang yang hidup di bawah garis kemiskinan, data BPS kabupaten pandeglang menunjukan angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang mencapai 9,61% (116.155 Jiwa) tertinggi seProvinsi Banten. Belum lepas dari masalah kemiskinan, Kabupaten Pandeglang masih di hadapkan pada masalah pengangguran.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pandeglang pengangguran selama tahun 2018-2019 tercatat yang resmi terdaftar 11.955 Jiwa mengalami peningkatan angka pengangguran sebanyak 2.190 Jiwa. Di tambah lagi dengan masalah Pendidikan yang tidak merata dan tidak di rasakan penuh oleh masyarakat pandeglang, dan kami duga masih banyaknya oknum pungli pendidikan. Masalah kesehatan pun sangat memprihantinkan, Mulai dari kurangnya tenaga kesehatan, sampai kepada buruknya pelayanan kesehatan.

Dan lagi lagi seperti yang kita lihat dan ketahui bersama Infrastruktur di Kabupaten Pandeglang pun masih jauh dari kata layak, itu terlihat dari jalan jalan yang rusak, bangunan bangunan sekolah yang tidak layak pakai hingga buruknya sarana dan prasarana fasilitas publik. Lalu juga masih banyaknya Pejabat ASN yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Itu semua menjadi catatan buruk dan raport merah bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sampai hari ini mereka membawa amanah masyarakat Kabupaten Pandeglang

Seperti yang kita ketahui bersama juga jalannya roda pemerintahan kita menganut system Trias Politika dimana di dalamnya terdapat tiga jenis kekuasan pemerintah Negara yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif yang kemudian dalam perputarannya saling bertautan. Jika salah satu dalam kinerjanya tidak efektif maka akan menimbulkan ketidak seimbangan di dalam Trias Politika baik itu Pemerintah Pusat ataupun Daerah tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dalam hal ini Legislatif Kabupaten Pandeglang harus tegas dalam hal pengawasan terhadap Eksekutif di Kabupaten Pandeglang, dan Yudikatif harus bisa mengakkan Supremasi Hukum di kabupaten Pandeglang. Karena pasalnya kita masih melihat itu kurang maksimal di laksanakan.

Belum lagi kita melihat berita baru baru ini mengenai kasus COVID-19 yang melanda, seakan akan kita di hadapkan pada masalah bagai durian jatuh. Ketika COVID-19 ini di temukan pertama kali di Provinsi Wuhan, China lalu kemudian menyebar ke berbagai Negara Dunia. Indonesia saat itu belum terkena dampak dari wabah ini tapi membuka seluas luasnya pintu masuk bagi warga asing dan lagi lagi atas nama “Investasi” di saat Negara dunia lain menutup rapat pintu masuk bagi warga Negara asing.

Ketika wabah masuk wilayah Indonesia kita melihat Pemerintah Pusat atau Daerah gagap dalm menghadapi wabah ini, Tercermin dari kebijakan yang tidak pasti dan labil. Tapi mengenai wabah COVID-19 ini tentu tidak menyurutkan gerakan kita sebagai mahasiswa untuk terus menerus menumbuhkan nalar kritis. Dan harapan kami Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa melakukan percepatan pencegahan dan penangan COVID-19 di kabupaten Pandeglang ini

Jika memang kita rincikan seluruh permasalahan yang ada di Kabupaten Pandeglang ini mungkin tidak akan cukup Pers Rilis ini untuk menjabarkannya. Dan dari hasil kajian kami di atas, Kami Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) Menuntut ;
Menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera menuntaskan masalah kemiskinan dan pengangguran yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pemerataan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Kabupaten Pandeglang.

Menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mencopot Pejabat ASN yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Mendesak Legislatif Kabupaten Pandeglang untuk tegas dalam mengawasi Eksekutif Kabupaten Pandeglang. Tegakkan Supremasi Hukum di Kabupaten Pandeglang. Mendesak Legislatif Kabupaten Pandeglang untuk menolak Omnibuslaw (RUU Cipta Kerja) Menuntut KPU dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang sebagai penyelenggara Pemilu untuk bersikap Netral, Jujur, Adil dan Transparan.

Mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan percepatan pencegahan dan penangan COVID-19 di Kabupaten Pandeglang.
Hapuskan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Pandeglang dan tuntaskan kasus kasusnya.

TTD rakyat yang berlawan (*)