KALIANDA- Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazaki menegaskan tidak ada pelanggaran dalam proses rekapilasi perhitungan suara KPU Lamsel di NBR, Senin 2/12/2024. Selain tegaskan tak ada kecurangan, Ketua Bawaslu Lamsel nyatakan proses tahapan pilkada sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang ada. Karena itu, Bawaslu tidak akan buat rekomendasi usulan dilakukannya PSU.
“Semua perhitungan suara dari mulai tingkat TPS hingga Kabupaten tak ada pelanggaran, semuanya sudah sesuai prosedur. Jadi kita juga tak akan buat rekomendasi usulan PSU,” jelas Ketua Bawaslu, ketika dimintai klarifikasinya usai ikuti proses rekapitulasi perhitungan suara yang diselenggarakan KPU Lamsel di NBR Lamsel, Senin kemaren.
Menurut Ketua Bawaslu Lamsel, proses setiap tahapan Pilkada yang sudah berjalan secara keseluruhan sudah sesuai prosedur, tak ada pelanggaran. “Alhamdulillah, semua berjalan baik dan benar. Juga, partisipasi masyarakat dalam mengikuti proses pemungutan suara sudah cukup baik, namun untuk tingkat partisipasi masyarakat menurun. Penurunan ini, salah satunya karena kurangnya sosialisasi, jarak yang cukup jauh untuk ke TPS, dan tingkat kejenuhan pemilih karena baru lakukan pemilu dan lanjut lagi pilkada. Untuk itu, kita sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada di Lamsel, ucapkan terima kasih ke semua elemen masyarakat. Termasuk ke kedua kandidat dan timsesnya yang sudah jalankan siap menang dan siap kalah,” tandas Wazaki.
Terpisah, timses paslon 02 merilis hasil rekapitulasi hitung suara di NBR, yang disebarkan melalui sebuah group WA. “Alhamdulilah pk 02:00 WIB KPU Lamsel telah menetapkan hasil perolehan suara pilkada dg rincian :
Nanang -Antoni
157.280 = 31.22%
Egi – Syaiful
329.124 = 65.32%
Suara tdk sah
17.467 = 3.46%,”
jelas sekretaris timses LS1 paslon 02 yg sekaligus ketua tim hukum Paslon 02
Rusman Efendi, SH MH. (asof)