NewsLampung- Lampung Timur
Pj Gubernur Samsudin resmi mengetok palu harga singkong di Provinsi Lampung menjadi Rp1.400 mulai Selasa (24/12) hari ini.
Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov, puluhan perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, sejumlah dinas di 6 kabupaten kota dan DPRD Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/12)
Rapat berlangsung sejak 15.30 WIB hingga 19.00 WIB. Setelah perdebatan panjang, akhirnya Pj Gubernur Samsudin memutuskan dua poin penting.
Pertama, melarang impor singkong ke Lampung dan kedua harga singkong Rp1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen.
Saat hendak dimintai keterangan soal keputusan ini, Pj Gubernur Samsudin langsung berlalu ke ruangannya.
Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama, Willy mengatakan pihaknya menyepakati keputusan hari ini. Terutama pembatasan impor ke Lampung.
“Kalau impornya masih begini, ini ancaman. Impor ini kebanyakan ke jawa dan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” ujarnya.
Soal beberapa perwakilan perusahaan yang menolak menandatangani kesepakatan, Willy mengatakan umumnya mereka hanya perwakilan yang tidak masuk dalam akte perusahaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa rapat berlangsung dengan baik dan keputusan yang dihasilkan ini sudah final. Dia berharap, harga terbaru ini bisa membuat kesejahteraan petani meningkat.
“Harga sudah disepakati, DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamikanya,” pungkas Wahrul.
(WA)