Aset Wisata Tuping Rusak di Dermaga Bom, Kini Tanggung Jawab Provinsi Bukan Lamsel

662

KALIANDA- Pengaduan warga, terkait rusaknya aset wisata seperti patahnya atau rusaknya patung tuping di areal wisata dermaga bom Kalianda, disikapi bijak oleh Kadis Pariwisata Lamsel ibu Kurnia Oktaviani SSos MM kepada kuli tinta, Jumat siang (21-2-2025).

Menurut Kadis yang murah senyum ini, bahwa semua aset yang berada di lingkungan obyek wisata dermaga Bom Kalianda, bukan lagi pengelolaannya menjadi tanggung jawab Lampung Selatan. “Semua aset disitu tanggung jawab Provinsi, bukan milik Lamsel lagi. Suratnya juga sudah ada, itu sepenuhnya pengelolaannya berada di Provinsi,” jelas Kurnia ke awak media di ruangannya, Jumat siangB (21-2-2025).

Kesempatan itu, ibu Kadis berhijab ini mengungkapkan distinasi wisata yang berada di Lamsel cukup banyak. Hanya saja, dari berbagai wisata itu, hanya ada dua saja yang pengelolaannya sepenuhnya milik Pemkab Lamsel. “Adalah wisata air panas belerang dan penginapan di Pulau Sebesi,” ucap Kurnia. Sedangkan, lanjut Kurnia, untuk wisata lainnya seperti Pantai Rio, Minang Rua, dan BHC itu bukan milik Pemkab Lamsel, tapi milik perseorangan. (asof)