LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan semakin serius dalam mencegah penyakit menular dengan memperluas cakupan imunisasi anak, khususnya di wilayah dengan tingkat partisipasi rendah.
Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penguatan Program Imunisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (19/6/2025).
Acara ini melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, camat dari tiga kecamatan prioritas, perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, serta tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Supriyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak imunisasi.
“Imunisasi pertama adalah kunci. Perangkat desa, dinas, dan tokoh agama harus bahu membahu menjangkau anak-anak yang belum terlayani,” kata Supriyanto.
Ia menegaskan, dalam 28 hari ke depan, semua pihak harus bergerak cepat dan terkoordinasi demi mengejar target imunisasi lengkap.
“Kalau kita bicara bonus demografi 2045, maka langkah awalnya adalah mencetak generasi yang sehat. Imunisasi adalah investasi masa depan,” tegas Supriyanto.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Persekutuan Pelayanan Kristen Kesehatan Indonesia (Pelkesi) Irawati Manullang, menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam kampanye imunisasi.
“Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar. Ini darurat, dan perlu keterlibatan tokoh agama untuk menjangkau masyarakat,” ucapnya.
Irawati Manullang menjelaskan, bahwa Pelkesi saat ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan enam organisasi keagamaan besar, termasuk Muhammadiyah dan Katolik, turut serta menyukseskan program tersebut.
Khusus di Lampung Selatan, fokus intervensi diarahkan ke tiga kecamatan: Kalianda, Candipuro, dan Merbau Mataram, daerah dengan angka cakupan imunisasi yang masih rendah.
Strategi yang diterapkan mencakup: penyampaian pesan imunisasi dari mimbar ibadah, pelibatan tokoh agama sebagai agen edukasi, dan pelacakan data anak belum imunisasi.
Kemudian, layanan jemput bola berbasis komunitas dan tempat ibadah dan pendampingan oleh kader dan tenaga puskesmas hingga ke tingkat desa. (Gil)