Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Siap Lindungi Masyarakat dari Ancaman Laka dan Pelanggaran

32

Lampung Selatan – Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah hukumnya, Polres Lampung Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Krakatau 2025 pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Silpa Yudiawan, serta diikuti oleh jajaran Satuan Lalu Lintas bersama personel pendukung lainnya.

Latpraops ini merupakan bagian dari tahapan penting menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang akan digelar serentak selama 14 hari di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Kompol Silpa menegaskan bahwa operasi ini bersifat humanis dan tidak mengedepankan tindakan represif semata.
“Operasi Patuh Krakatau 2025 yang akan digelar serentak selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Operasi ini untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Kompol Silpa juga menekankan bahwa tugas pokok dalam operasi ini adalah melaksanakan kegiatan kepolisian kewilayahan bertajuk Operasi Patuh Krakatau 2025, yang merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas. Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik—baik secara statis maupun mobile—dan pemberian teguran simpatik kepada pelanggar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, S.M., menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini terdiri dari preemtif 25%, preventif 25%, dan refresif 50%, dengan fokus utama pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian kepolisian antara lain adalah pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara sepeda motor (R2) yang membonceng lebih dari satu orang. Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara R2 dan tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi kendaraan roda empat (R4) juga menjadi sasaran penindakan.

Tak kalah penting, pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga akan ditindak tegas karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal. Seluruh pelanggaran ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami akan menurunkan personel di titik-titik strategis dan melakukan patroli mobile. Namun kami tekankan, tujuan utama kami bukan menindak, melainkan mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Manggala.

Operasi ini akan difokuskan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas seperti jalan depan perkantoran, kawasan sekolah dan kampus, serta area Pasar Inpres Kalianda dan titik keramaian lainnya. Pengawasan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat.

Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Bhabinkamtibmas turut mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
“Kami tidak ingin ada korban sia-sia di jalan raya. Mari bersama tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah kebutuhan semua orang,” imbuhnya secara humanis.

Dengan semangat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Selatan berharap Operasi Patuh Krakatau 2025 dapat menjadi momentum untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Seluruh warga Lampung Selatan diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya. (*)