Lainnya Mensuport, Mantan Dewan Ingatkan Pemindahan Tugu RI Tidaklah Gampang Tapi Harus Ada Izin Pusat

167

KALIANDA- Meski tidak berikan suport secara terang terangan, terkait ide dan gagasan pemindahan dan pembangunan kembali tugu Pahlawan Raden Intan (RI) dengan dibangun lebih besar dan kokoh di tengah tengah jalan dua jalur jalan nasional. Namun, mantan anggota dewan asal Natar, Syahidan MH, SAg cukup berikan saran yang positif.

Menurut Syahidan, kita semua bangga dengan pahlawan Raden Intan (RI) itu. “Tapi, tidak perlu over confidence. Nama RI itu, bukan skala lokal lagi tapi sudah mendunia,” katanya, sambil mengingatkan ke semua masyarakat Lamsel bahwa saat ini pahlawan nasional asal Lampung sudah bertambah 1 lagi, yaitu dari Lamtim.

“Perlu diingat, memindahkan tugu RI yang saat ini ada disimpang Fajar Kalianda, ketengah jalan negara (dengan membuat 2 jalur), bukanlah persoalan gampang. Harus ada izin sampai pusat, karena yang akan dipakai adalah jalan negara,” sarannya, cukup lantang, di sebuah GWA, pada Rabu (20/8).

Karena itu, terusnya, sebaiknya PU LS jangan asbun kalau ada keinginan. “Harus ada FS/NA biar terlihat cerdas, dalam merencanakan suatu proyek,” ucap Syahidan, cukup ketus, sambil mencontohkan adanya sebuah proyek yang tampa izin pusat saja, yaitu KCC Kalianda (eks GSG depan kantor bupati mangkrak.

“Saya khawatir nanti malah proyek mangkrak lagi. Yang tidak perlu izin ke pusat saja (eks GSG) saja mangkrak,” ucap mantan anggota dewan asal Natar ini, tampak pesimis.

Lebih jauh, Syahidan MH mengungkapkan berbagai alasan tidak berikan suport secara nyata kepada ide dan gagasan pembangunan yang dilontarkan oleh Kabid Bina Marga PUPR Lamsel Pak Hasan.

Disebutkan Syahidan MH, diantaranya sudah adanya tugu RI di Bunderan Rajabasa, Balam. Lalu, Bundaran Raden Intan di UIN Raden Intan dan kini Kodam XXI/RI. “Apakah itu semua belum cukup menjadi ikon??,” tanya Syahidan MH.

Terpisah, Yus Azhari yang biasa disebut dikalangan media dengan sebutan Yus Pangeran mengatakan pengetahuannya sil-silah keturunan dari Raden Intan itu, cuma ada satu di daerah Kuripan sana itu. “Kita harus tahu, sejarah asal muasalnya. Tapi, saat ini yang perlu kita pahami bahwa Raden Intan itu sudah menjadi milik semua orang. Karna pahlawan kita (Lampung), jadi kita semua wajib menjaga. Salah satunya, dengan ya membangun yang lebih besar dan kokoh. Apalagi, memang tugu RI yang ada di simpang Fajar itu memang sudah sangat lama sekali. Jadi, saya dukung gagasan dari Pak Hasan itu,” pungkas Yus Pangeran ke media ini.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya di media ini, bahwa
gagasan spektakuler berupa pemindahan dan pembangunan tugu Raden Intan di tengah-tengah jalan dua Jalur jalan nasional terus bergulir. Adalah Kabid Bina Marga PUPR LS Hasbi yang melontarkan gagasan untuk kemajuan kedepan kota Kalianda.

Selain tokoh adat dan sejumlah praktisi hukum seperti Jonizar AR dan Amril Nurman sudah berikan suport positif terhadap gagasan itu, juga suport yang positif disuarakan oleh Humas DKLS Lamsel Zulian alias Gacor. Namun, Zulian lebih menyoroti soal perkembangan musik dan lagu Lampung.

Sedangkan, Pangeran Tihan Marga Azhar Marzuki terkait adanya gagasan dari Pak Hasan tersebut, secara khusus meminta untuk dilakukan rembuk para tokoh adat dan elemen masyarakat dulu. “Diantaranya, dengan melibatkan semua pangeran yang ada di Lamsel ini,” usulnya. Kemudian, atas usulan itu, Kabid Bina Marga PUPR LS Pak Hasan menyambut dengan baik adanya usulan tersebut. Disisi lain, mantan anggota dewan Lamsel asal Natar Syahidan MH, SAg ungkapkan bahwa di Lamsel ini ada sebanyak 6 marga, bukan 5 marga. Yakni, marga (Marga Pubian BukukJadi/ Pepadun).
(asof)