Kesal dan Sangat Terganggu, Cafe “Bintang Asmara” di Laporkan Resmi ke Polres Lamsel. Warga Tuntut Cafe Dibubarkan

178

KALIANDA- Kesal dan merasa sangat terganggu dengan aktifitas kegiatan cafe “Bintang Asmara” yang berada di dusun V Kumbang Tanjung RT 009/005 Desa Negeri Pandan Kec. Kalianda Lamsel, sejumlah warga setempat secara resmi melaporkan ke Polres Lampung Selatan. Laporan warga yang dilayangkan, pada Rabu siang (27/8) tersebut ditujukan langsung ke Kapolres Lamsel Cq Kasat Reskrim Polres Lamsel. “Keinginan kami, cafe itu dibubarkan saja. Sebab, cafe itu sudah sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat dan warga sekitar,” jelas perwakilan warga, usai berikan laporan resmi ke Polres setempat.

Dalam laporan, resmi itu terdata perwakilan warga Djohan (54), Safrizal Efendi (39), dan Sufri Ridwansyah (42) kesemuanya warga Desa Negeri Pandan, Kalianda menyatakan sangat keberatan dengan keberadaan cafe tersebut. Sebab, berdirinya cafe “Bintang Asmara” itu berdampingan dengan masjid dan pondok pesantren. Keberadaan cafe tersebut berpotensi terjadinya kriminal, mengganggu waktu istirahat warga karena aktifitasnya biasanya dimulai pukul 24.00 Wib hingga waktu subuh, dan berdirinya cafe itu tidak ada persetujuan warga. “Dan, laporan ini agar dapat secepatnya ditindaklanjuti Polres Lamsel,” sebut warga di Polres setempat, seraya mengatakan setelah dari Polres, kita juga akan melaporkan aktifitas cafe itu ke Satpol PP Pemkab Lamsel.

Terpisah, terkait laporan warga tersebut Wakapolres Lamsel Made Silva Yudiana menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan itu. “Pertama-tama, kita terlebih dulu berkoordinasi dengan Pol PP Pemkab Lamsel. Lalu, kita akan perintahkan Bimas untuk turun ke lokasi langsung untuk lakukan pembinaan dan pengawasan. Jika kita temukan adanya sebuah pelanggaran pidana, tentunya akan kita sikat,” kata Wakapolres Lamsel. Sedangkan terkait adanya laporan resmi ke Polres Lamsel itu, media ini belum dapat menghubungi pemilik cafe untuk dapatkan klarifikasi dari pemilik cafe “Bintang Asmara”. (asof)