Busetttttt….!!!, Proyek Swakelola SDN Sukaraja Diduga “Asal Jadi” alias Ngasal

154

Lampung Selatan – Proyek pembangunan pekerjaan bantuan Pemerintah Revitalisasi satuan Pendidikan SD Negeri Sukaraja, yang terletak di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel,.) yang mana diduga pekerjaan terpantau asal jadi, Jum’at 26/09/2025

Diketahui pekerjaan yang di laksanakan oleh Panitia pembangunan satuan (P2SP) Pendidikan waktu, dengan menggunakan APBN tahun anggara 2025 sebesar Rp. 924,322.000,. (Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan waktu pekerjaan 120 Hari Kalender.

Adapun pekerjaan dengan anggaran Ratusan juta tersebut meliputi diantaranya Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2025. Rehabilitasi Ruang Kelas .

Saat ingin di konfirmasi ,Kepala sekolah E saat pertama kali di temui di halaman sekolah menghindar meninggalkan sekolah dan awak media dengan alesan mau ke kantor kecamat , dan di temui untuk yang ke dua kali ,di temui di ruang guru kepala sekolah tetap tidak mau di ajak kordinasi ,terkait pekerjaan tersebut.

Proyek revitalisasi senilai Ratusan Juta rupiah ini juga diduga dikerjakan secara asal-asalan, seperti hasil pengecekan di lapangan.besi yang masih terlihat sudah karatan, dan tidak tertutup dengan adukan cor, bahkan para pekerja tidak mengunakan keselamatan kesehatan kerja (k3).

Dari hasil pantauan dilapangan ditemukan adanya pemasangan tiang dan ring balok, serta penggunaan besi yang tidak sesuai standar (Berkarat/Besi Bekas) untuk tiang dan slup serta besi slup pondasi yang dipasang tidak terkait dengan besi tiang,seperti hal ini memungkinkan bangunan tersebut tidak bertahan lama.

Saat ditemui di lokasi, Salah satu komite menjelaskan “bahwa bangunan tersebut menggunakan material baru karena sudah sesuai dengan aturan yang ada,.” Pungkasnya

Pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar dan target akhir, dapat menyebabkan kerugian negara karena bangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Program revitalisasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran menjadi tidak tercapai.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur sekolah yang buruk dan pemborosan anggaran publik.

Dari kejadian ini, seharusnya pihak Dinas Pendidikan kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka mata untuk melakukan pengawasan, ini seakan akan dinas terkait tutup mata, yang mana pihak Dinas Pendidikan meliputi mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Lampung Selatan. (asof)