KALIANDA- BAZNAS Lampung Selatan mulai lakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) desa dan kecamatan di Lamsel. Untuk kali pertama, sosialisasi tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Kalianda, dengan peserta berasal dari aparatur di tingkat desa. Kegiatan itu berjalan lancar dan sukses dengan dihadiri semua aparat desa dan kelurahan.
Ketua Plt Basnas Lamsel H. Nur Mahfudz l menjelaskan zakat, infak, dan shodaqoh itu wajib dikelola oleh orang yang amanah profesional, dan transparan. Sesuai UU dan Peraturan Baznas serta SK Bupati Lamsel, maka pengumpulan zakat akan dilakukan oleh unit pengumpulan zakat (UPZ). “Sesuai aturan, sudah jelas besarnya zakat itu nilainya 2,5% dari besaran barang berharga yang kita miliki. Sedangkan kegunaan zakat yang kita kumpulkan itu, banyak sekali. Diantaranya, untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan, serta lingkungan hidup. Lengkapnya bisa dibaca dalam brosur Asta cita yang kita bagikan ke bapak dan ibu,” jelas H. Nur Mahfudz, saat berikan penjelasan dihadapan aparat desa, di kantor camat, Senin (6/10).
Contohnya, lanjut Plt Baznas Lamsel ini, di bidang pendidikan untuk zakat yang berhasil dikumpulkan UPZ akan digunakan untuk bantuan biaya pendidikan, ekonomi dapat untuk bantuan modal usaha.
” Lalu, kesehatan dapat untuk bantuan biaya pengobatan, dakwa dan kemanusiaan bisa untuk santunan yatim piatu serta lingkungan hidup bisa untuk bencana alam, ” tambah H. Nur Mahfudz.
Sedangkan Camat Kalianda dalam jumpa pernya menyatakan akan mendukung penuh kesuksesan gerakan berzakat ini. “Alhamdulillah, sosialisasi di kecamatan kalianda semua aparat desa dan kelurahan juga hadir. Program ini luar biasa dan kita apresiasi. Selain kita berikan apresiasi, program luar biasa ini harus kita suport, ” ucap Camat Kalianda ke awak media. (asof)