Lampung Selatan –
Dalam situasi penerapan konsep New Normal di Negara Indonesia yang kita cintai ini dengan persatuan dan kesatuan yang melambangkan Pancasila dengan semboyan NKRI Harga mati, serta Azaz berdasarkan UUD 1945.
Di wilayah Hukum khususnya Lampung Selatan ini.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (YLBH PERPUKAD) beralamat No.48, Jl Raya Kesugihan Kalianda, kabupaten Lampung Selatan, bersama seluruh Jajaran anggota melaksanakan Silaturahmi dan menyusun Konsep Program Kerja yang sudah berjalan untuk lebih memberikan edukasi dan berkontribusi kepada masyarakat yang memang tidak memahami sama sekali tentang hukum, sangat perlu dan bagi yang membutuhkan serta pemahaman tentang bagaimana Hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Sabtu (13/06/2020)
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa Rencana Konsep Program kerja yang akan dilaksanakan untuk kedepannya, yakni dalam semua bidang Sektor yang berkenaan terkait dengan Hukum Pidana maupun Hukum Perdata serta bidang yang lainnya dengan kearipan Lokal yang sepenuhnya masih banyak masyarakat pada umumnya yang belum mengetahui tentang pembelajaran Hukum.
Banyaknya informasi media pemberitaan yang di siarkan dengan berbagai kasus, Kriminal, sengketa, maupun urusan administrasi yang terjadi seperti hal yang sudah tidak tabu lagi di era zaman ini, seperti apa masyarakat yang melawan ataupun melanggar hukum bagaikan hidup dijaman batu.
Selain itu YLBH Perpukad akan berusaha dan berupaya untuk membantu roda pemerintahan khususnya wilayah Lampung Selatan melalui lembaga hukum untuk memberikan pemahaman serta pembelajaran kepada masyarakat seperti apa hukum yang berlaku.
Direktur YLBH Perpukad Jhony Nopiansyah dalam hal ini menyampaikan, akan selalu berupaya memberikan Informasi serta Edukasi untuk belajar dan memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat yang memang latar belakang pendidikannya seperti putus sekolah dan juga bukan dibidang jurusan pendidikannya yang tidak berhubungan dengan hukum.
“iya masih banyak masyarakat kita khususnya wilayah Lampung Selatan ini tidak mengerti bahkan masih banyak yang melanggar Hukum, mungkin ini disebabkan dari faktor pendidikan ataupun ketidaktahuan nya sama sekali seperti apa hukum yang berjalan di Negara Indonesia kita yang tercinta ini.” Katanya.
Lanjut dia, kami dari Lembaga Bantuan Hukum akan siap mendampingi dan membantu bagi masyarakat kita khususnya di wilayah Lampung Selatan, dan kita juga akan selalu bersosialisasi di Desa-desa untuk menyampaikan pemahaman tentang hukum agar jangan sampai untuk kedepannya masih banyak masyarakat yang melanggar ataupun menentang Hukum yang sudah ditetapkan dalam UUD 1945.” Imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum YLBH Perpukad Al Amir.SH, menyampaikan akan selalu mendukung dan mensuport kegiatan yang positif untuk masyarakat Lampung Selatan menjadi lebih baik agar angka kriminal maupun perkara lainnya bisa berkurang. Ujarnya”
Disisi lain pembina YLBH Perpukad Lampung Selatan, Dr. (Can) Dwi Nurahman, SH, MH, mengatakan perlu adanya supremasi hukum, pengabdian kepada masyarakat dan sosial kontrol dalam bentuk penegakan hukum secara terpadu, saya selaku pembina Ylbh Perpukad mendharmabaktikan peranan aktif dilembagi ini ditengah-tengah masyarakat dalam pembangunan hukum dalam pemerintahan yang kuat, berwibawa dan bersih bebas KKN menjadi kekuatan yang tangguh guna mampu mewujudkan kemerdekaan dan amanat rakyat, atas kebersamaan dan fungsional pada hakikatnya adalah masyarakat yang berisi kegiatan kodrati kemanusiaan, tumbuh dna berkembang sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan dan berkehendak mengisi kemerdekaan dengan berusaha dan berkehidupan Bangsa Indonesia dalam memelihara kehidupan suku, agama, ras dan tata pergaulan antara golongam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terwujudnya Indonesia Bersatu dan Sejahtera dengan mengedepankan kepentingan bangsa berlandaskan hukum agar aman dan sentosa.” Katanya.
Kemudian kondisi perkembangan tatanan nilai hukum dimasyarakat saat ini mendorong saya bergerak bersama rekan-rekan sejawat Ylbh Perpukad sebagai sarana konsultasi dan bantuan hukum bertekad menyelaraskan aspek bidang hukum, problematika hukum yang semakin komplik dimasyarakat memberikan stimulasi bagi kita untuk melakukan berbagai inovasi dalam pemberian bantuan hukum tanpa tebang pilih secara profesional dan akuntabel.
Seterusnya, pesan pokok Kepada rekan-rekan Ylbh Perpukad agar senantiasa bergandengan tangan untuk memberikan ruang advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat secara imfarsial dan objektif, yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani, dipercaya, profesional, serta mampu memecahkan masalah hukum yang bertumpu kepada keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Serta untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya wadah perjuangan yang kuat dan mampu menyalurkan inspirasi serta menyatukan seluruh potensi yang ada juga terlibat aktif dalam konsultasi bantuan hukum bagi masyarakat yang berakhlaqul Karimah.” Ucapnya salah satu Dosen di Universitas Swasta Bandar Lampung ini. (*/sof)