KALIANDA– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (17/6/2020).
Pencanangan yang dilaksanakan secara serentak oleh BPS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung itu berlangsung secara virtual di masing-masing kantor BPS. Di Kabupaten Lampung Selatan, Kepala BPS Tri Kuntjoro mengikuti acara tersebut melalui video conference di ruang kerjanya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto bersama sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan mengikuti secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto mengatakan, penyajian data yang akuntable sangat penting sebagai bahan rujukan dalam menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah.
Menurut Supriyanto, data adalah hulu dari suatu rencana program atau kegiatan. Dimana hilirnya adalah lahirnya suatu kebijakan.
“Untuk itu atas nama pemerintah, kami sampaikan terima kasih kepada BPS yang selama ini telah bekerja keras dengan keterbatasan sumber daya yang ada, tetapi tetap dapat menyajikan data yang valid dan akurat,” kata Supriyanto dalam testimoni singkatnya.
Terpisah, dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa pencanangan tersebut merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Selain itu, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
“Dengan demikian diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan. Yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat dimulai dengan upaya strategis dengan membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.
Dengan demikian, setiap institusi dan aparaturnya diharapakn memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik. Sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas dapat terwujud.
“Setelah pencanangan ini, saya harapkan BPS Kabupaten Lampung Selatan harus dapat menyiapkan rencana aksi yang konkret. Karena ini merupakan upaya penting yang mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan BPS menjadi zona yang berintegritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” imbuh Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto juga mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan penuh terhadap pencanangan pembangunan zona integritas di BPS Kabupaten Lampung Selatan.
“Sehingga BPS Kabupaten Lampung Selatan ke depannya dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” pungkasnya. (kmf/sof)