Kementrian PPPA berikan Bantuan 57 Paket Untuk Terdampak Covid 19

180

KALIANDA– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung memberikan 57 paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak COVID-19 di Lampung Selatan.

Bantuan itu diserahkan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung, Erna Suud secara simbolis kepada perempuan dan anak yang rentan terdampak COVID-19, di Aula Kantor Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (21/7/2020).

Turut serta mendampingi penyerahan bantuan itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Darmawan, serta Plt Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Marlena beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, Erna Suud mengatakan, bantuan yang berasal dari Kementerian PPPA tersebut, juga menyasar kaum disabilitas serta kelompok rentan lainnya yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini kami menyampaikan amanah dari Kementerian PPPA. Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung kita berikan sama rata masing-masing sebanyak 57 paket. Termasuk di Lampung Selatan. Dan ini hari terakhir kita bagikan,” ujar Erna Suud.

Erna Suud menambahkan, bantuan yang diberikan tersebut berbeda dengan bantuan yang selama ini telah disalurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, bantuan untuk pemenuhan kebutuhan spesifik yang dimaksud untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, anak disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya.

“Peruntukannya khusus, jadi isinya khusus. Kalau sembako kan sudah biasa. Isi bantuannya ada vitamin, susu, biskuit, makanan, dan perlengkapan mandi. Ada juga untuk disabilitas. Semua sudah ditentukan oleh Kementerian, kami hanya menyalurkan saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, Plt Asisten Bidang Adminstrasi Umum, M. Darmawan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa bemanfaat. Khususnya bagi penerima manfaat yang terdampak COVID-19,” kata Darmawan yang juga Kepala Pelaksana BPBD ini.

Selain itu, dalam kesempatan itu, Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya juga minta masyarakat selalu menjaga dan sadar diri terhadap COVID-19. Saat ini kita memasuki adaptasi kebiasaan baru. Selalu pakai masker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan. Ini harus kita biasakan, apalagi jika berpergian keluar rumah,” imbuhnya. (Az/sof)