Soal “Pulau Tegal Mas”, Alzier Ingatkan Gubernur

280

KALIANDA–Meski telah diingatkan berkali kali terkait status “Pulau Tegal Mas” oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh budaya dari daerah Pesawaran. Gubernur Lampung Arinal Junaidi, seperti memakai “Kaca Mata Kuda” tak juga mengerti dan pahami terhadap peringatan yang telah diutarakan para tokoh tersebut.

Kini, Tokoh Lampung yang juga tercatat sebagai salah satu tokoh Pendiri Kabupaten Pesawaran Alzier Dianis Tabrani ikut mengingatkan Gubernur Lampung, soal Pulau Tegal Mas itu. Diingatkan Alzier, Gubernur Lampung perlu hati hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan Pulau Tegal Mas.

“Posisinya Pulau Tegal Mas masih dalam berperkara di Pengadilan Negeri (PN), untuk itu saya ingatkan Gubernur Lampung untuk berhati hati dalam merekomendasikan masalah Pulau Tegal Mas. Perlu diingat Pulau Tegal Mas itu masuk wilayah Pesawaran, jadi tolong dijaga dengan tidak sembarangan lakukan pembangunan di daerah itu, sebab tanahnya masih dalam masalah,” sebut Tokoh dan Pendiri Kabupaten Pesawaran, Alzier Dianis Tabrani ke media ini, Jumat (31/1).

Selain itu, tokoh Lampung ini menyarankan Arinal untuk belajar sejarah dan mendudukan persoalan Pulau Tegal Mas dengan sebenar benarnya agar tak jadi masalah baru. “Jabatan Gubernur itu hanya 5 tahun, ingat itu,” sebut pria yang mengaku peringatan ini diutarakan sebagai tanda sayang kepada Arinal.

Lebih dari itu, Alzier mengaku pernah berkomunikasi dengan Pemerintah daerah Pesawaran terkait izin Pulau Tegal Mas. “Dikatakan mereka itu bukan HGU (Hak Guna Usaha) tapi SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika SHM, lalu yang menjualnya siapa dan dari milik siapa,” tutupnya. (sof)