KPUD LAMSEL NYATAKAN TONY EKA CANDRA-ANTONI IMAM MEMENUHI SYARAT CALON BUPATI LAMPUNG SELATAN

435

KALIANDA—Pasangan Banal Calon Bupati Lampung Selatan Toni Eka Candra- Antoni Imam, akhirnya ditetapkan oleh KPUD Lampung Selatan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati Lampung Selatan di Pilkada serentak Lamsel tahun 2020 ini. Penetapan Calon Bupati Lampung Selatan Tony Eka Candra-Antoni Imam itu diputuskan oleh KPUD Lamsel, pada Kamis (1/10), pukul 10.00 WIB di ruang sidang KPUD setempat.

Hadir dalam penetapan pasangan calon Toni Eka Candra-Antoni Imam, lima komisioner KPUD Lamsel, komisioner Bawaslu Lampung Selatan, dan pimpinan partai pengusung dari Golkar, PKS, dan Demokrat. Selain itu, LO pasangan Toni Antoni dan sejumlah awak media ikut menyaksikan prosesi penetapan pasangan Toni Antoni sebagai Calon Bupati Lampung Sesatan. “Kita sudah lakukan verifikasi berkas dan telah lakukan rapat pleno dan memutuskan Pasangan TONI EKA CANDRA-ANTONI IMAM memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati Lampung Selatan,” tegas ketua KPUD Lampung Selatan dengan didampingi anggota komisioner KPUD Lamsel, kemaren.

Usai menetapkan Toni Eka Candra dan Antoni Imam sebagai pasangan Calon Bupati Lampung Selatan, Ketua KPUD Lamsel meminta tim TONI ANTONI untuk segera menyiapkan alat peraga kampanye dan media kampanye untuk dikelola KPUD. Selain itu, diminta juga untuk tetap perhatikan protokol kesehatan disetiap kegiatan kampanyenya sesuai aturan sudah diberlakukan. “untuk agenda besok Jumat, tim dimohon hadir kembali Di KPUD untuk pengambilan nomor urut pasangan canon,” lanjut Ketua KPUD Lamsel ke semua angora Tim TONI ANTONI yang berada Di ruang KPUD tersebut. (sof)