Tuntut Tunjangan Dinaikan, Sejumlah Kades Datangi Komisi A DPRD Lamsel

211

Kalianda– Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kalianda datangi kantor DPRD Lampung Selatan. Kedatangan, para kades itu berkaitan dengan pemangkasan tunjangan Kades dan Perangkat Desa, Senin (22/2).

Di DPRD para Kades te
itu diterima langsung oleh Ketua Komisi A Bambang Irawan.

Kesempatan itu, Ketua Apdesi Kalianda Muklis, sampaikan permintaan agar DPRD Lampung Selatan dapat membantu mencarikan solusi tunjangan Kades dan Perangkat Desa yang dipangkas cukup besar hingga terjun bebas.

“Jika, permintaan kami tidak di setujui Pemkab Lamsel. Maka, kami akan mogok kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami minta kepada Komisi A DPRD Lamsel untuk dapat membantu mencarikan solusinya,” katanya.

Hal senada dikatakan Kades lainnya. salah satunya disebutkan oleh kades Babulang,
Kalianda Iskandar. Menurutnya, tunjangan kades dan perangkat desa dipangkas berdasarkan peraturan Bupati Lampung Selatan.

“Masalah pemangkasan ini, berdampak pada kehidupan orang banyak. Untuk itu, Komisi A DPRD Lampung Selatan bisa mencarikan solusinya,” tambah Iskandar.

Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan, menyatakan pihaknya segera mencarikan solusi terkait persoalan tunjangan Kades dan Perangkat Desa bersama pihak eksekutif.

“Kami dari pihak DPRD Lampung Selatan akan membela Kepala Desa. Sebab, kami sama – sama dipilih oleh rakyat sama hal dengan para Kades,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kalianda Zulkifli, mengatakan tahun 2020 pihaknya masih memiliki hutang. Karena, Alokasi Dana Desa (ADD) berkurang. Apalagi, tahun ini ADD dipangkas cukup besar. Sedangkan, tunjangan Kades dan perangkat desa bersumber dari ADD.

“Tetapi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika kami mogok kerja, maka, pelayanan masyarakat akan terganggu. Kami tunggu bagaimana solusi dari Pemkab Lamsel,” katanya. (*/sof)