Bupati Lamsel Dampingi Kapolda Tinjau Langsung Mapolsek Yang Dibakar Massa

182

Lampung Selatan-Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran dampingi Kapolda Lampung Hendro Sugianto SH, MH, meninjau lansung lokasi Mapolsek yang hangus di bakar oleh massa.

Peristiwa pembakaran Markas Polsek Candipuro terjadi pada Selasa malam Rabu tanggal 18 Mei 2021, meluluhlantakkan gedung serta menghanguskan seluruh fasilitas Mapolsek Candipuro termasuk beberapa kendaraan dinas yang ada di Polsek tersebut.

Nanang Minta kepada Masyarakat agar Jangan Mudah Terprovokasi Dan emaosi, akhirnya Merusak Fasilitas milik Negara,
Karena apapun alasannya, Merusak fasilitas milik Negara adalah suatu perbuatan yang tidak dpat dibenarkan serta melanggar Hukum

Selaku Orang Nomor Satu di Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tentu sangat menyesalkan kejadian ini serta turut prihatin dan meminta kepada Masyarakat agar tidak mengulangi lagi aksi seperti ini.
Karena kejadian seperti ini akan menimbulkan masalah baru tentunya yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum oleh oknum Masyarakat yang ikut merusak fasilistas milik Negara.

Adapun Himbauan dari Kapolda Lampung yang hadir dilokasi memberikan pemahaman tentang tuntutan Masyarakat yang selama ini merasa tidak direspon dengan cepat oleh aparat setempat, hal itu karena keterbatasan anggota yang ada di Mapolsek ini untuk menangani semua kasus dalam waktu bersamaan, Oleh karena itu kami juga sangat membutuhkan peran aktif Masyarakat dalam mengamankan wilayah guna meminimalisir tindakan kriminal khususnya di wilayah hukum Polsek Candipuro pungkasnya, dikantor desa Titiwangi pada hari ini Rabu (19/05/2021)
(kmf/sof)