KALIANDA – Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Kedatangan pimpinan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik itu diterima langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat uitama di ruang bupati setempat, Jumat (4/6/2021).
Kaper Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordiniasi dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai mitra kerja Ombudsman RI, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita lebih kepada koordinasi rutin saja. Supaya apa yang sudah berjalan selama ini bisa lebih efektif lagi. Tapi dalam konteks ini tidak ada hal spesifik yang kita sampaikan,” ujar Nur Rakhamn Yusuf kepada awak media usai pertemuan.
Nur Rakhman Yusuf menambahkan, selama ini Pemkab Lampung Selatan telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik. Dia mengatakan, selama ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan melalui saran-saran yang disampaikan ke pemkab.
“Sampai saat ini (Lampung Selatan) belum ada catatan khusus. Untuk pengaduan reguler hampir semuanya dapat terselesaikan. Karena kita ingin pencegahannya didahulukan. Jangan sampai ada kejadian baru kita turun. Makanya kita selalu mengingatkan,” katanya. (az/sof)