RAJABASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.81,4 miliar di tahun 2020. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp29,2 miliar.
Alokasi anggaran yang cukup besar tersebut, diharapkan bisa mendorong pemulihan kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa yang terdampak tsunami akhir tahun 2018 lalu.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rajabasa yang digelar di Halaman Kantor Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Selasa (11/2/2020).
Kepala Bappeda Lampung Selatan, Wahidin Amin menjelaskan, anggaran di Kecamatan Rajabasa terdiri dari anggaran pembangunan sebesar Rp. 57.941.661.899 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 23.465.474.441.
“Jumlah ini meningkat 157 persen dari tahun 2019. Sehingga total anggaran pembangunan untuk Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.81.407.136.430,” terangnya.
Sedangkan, dalam sambutannya, Plt Bupati Nanang Ermanto mengatakan, besarnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah anggaran Kecamatan Rajabasa naik 157 persen dari tahun 2019. Karena ini termasuk untuk pembangunan huntap (hunian tetap). Mudah-mudahan saudara-saudara kita yang terkena musibah bisa memiliki hunian yang layak,” ujarnya.
Disamping itu, Nanang juga berharap partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan sesuai visi misi yang ditetapkan.
“Partisipasi dan dukungan inilah yang bisa membangkitkan semangat kami. Maka untuk desa yang belum ada pembangunan tidak usah khawatir, nanti Pak Kades bisa sampaikan mana yang skala prioritas kita ajukan di perubahan. Intinya kami akan terus berupaya agar masyarakat bisa merasakan asas keadilan,” tandasnya.
Sementara itu, sebelum pelaksanaan Musrenbang itu, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga melantik Penjabat Kepala Desa Kerinjing.. Penjabat yang dilantik yaitu, Muhamd Sabit menggantukan Satim. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/303/IV/13/HK/2020. (az/sof/kmf)