Pembongkaran Paksa Lapak Usaha Bengkel Di Pasar Bakauheni Masih Sisakan Duka

203

KALIANDA– Pembongkaran paksa sebuah bengkel milik Bapak Sondang Juriyanto Siregar yang berada di depan Pasar Siring Itik Rt 02 Rw 12 Bahaukeni Lampung Selatan, masih menyisakan duka. Menurut pemilik usaha yang juga sebagai korban, dirinya sudah selama 7 tahun berusaha dengan membuka bengkel di tempat itu dan hingga saat ini belum mendapatkan ganti tempat usaha dari pemerintah.

“Sejak dibongkar paksa oleh sat pol pp Kec. Bakauheni, saya sampai saat ini tidak pernah diberikan tempat usaha yang layak sebagai ganti rugi dari pemerintah. Padahal, saat pembongkaran paksa berlangsung, kades dan babinsa ikut menyaksikan langsung. Dan, untuk bertahan hidup, terpaksa saya cari tempat sendiri dengan membuka bengkel alakadarnya di depan rumah saya,” jelas Sondang Siregar saat dihubungi media ini, Kamis malam (16/9/2022).

Menurut Sondang Siregar, berdasarkan penjelasan yang di dapat dari KUPT Bakauheni, bahwa yang menjadi alasan mengapa tempat usaha bengkel dibongkar paksa, bahwa katanya karena bengkel kita itu menutupi pasar. “Saya ini sudah 7 tahun lhooo pak, usaha disitu dan selama itu tak pernah ada masalah. Kok tiba tiba dibongkar paksa petugas pol pp,” kata Sondang, yang mengaku juga sebagai Ketua Ranting Bakauheni dari Partai Gerindra ke media ini.

Dirinya mengaku juga bahwa, saat pembongkaran paksa terjadi sempat menelpon minta bantuan ke anggota dewan dari Gerindra yang juga sebagai Ketua PAC Gerindra Bambang Irawan. Hanya saja, lanjut Sondang Siregar, saat pak Bambang tiba dilokasi pembongkaran sudah selesai sehingga tak bisa dicegah dan diselamatkan lagi.

“Seharusnya, setelah dibongkar paksa, saya diberikan tempat yang layak untuk usaha dari penerintah. Tapi, sampai saat ini saya dibiarkan begitu saja tak dapat tempat usaha sebagai ganti rugi karena tempat usaha ku sudah di bongkar paksa seperti itu. Saya, kecewa dibiarkan begitu saja tak dapat ganti tempat usaha. Jadi tolonglah, kebijakan dan pengertiannya,” harap Sondang Juriyanto Siregar melalui media ini, sambil berkata apalagi anak saya ini ada empat yang masih sekolah dan perlu dikasih makan.

Sayangnya, Kades Bakauheni yang dihubungi media ini kemarin malam mengaku di daerahnya tidak ada peristiwa pembongkaran paksa lapak usaha. “Kabar itu hoakz, pak. Di Bakauheni gak ada itu pedagang yang dibongkar paksa tempat usahanya. Jadi, gak ada itu pak pembongkaran paksa lapak usaha di pasar Bakau ini,” jelas Sukirno, Kades Bakauheni saat dihubungi media ini. Dikabarkan sebelumnya, pembongkaran paksa usaha bengkel milik Sondang Siregar dilakukan oleh satu pleton anggota sat pol pp Bakauheni, pukul 11 siang, pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 lalu. Pembongkaran paksa lapak usaha bebgkel itu dilakukan oleh satu pleton anggota sat pol pp dengan disaksikan langsung oleh Kades dan Babinsa setempat. (Asof)