Alami Kecelakaan, Curanmor Tewas Di TKP

222

KALIANDA. 1 (satu) orang pelaku Curanmor di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda tewas di tempat karena alami Laka lantas di Jalan lintas Sumatera Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel, Kamis (1/12/22) sekira pukul 18.15 wib

Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si membenarkan, Ya tadi sekira pukul 18.15 wib telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis HONDA CRF No.Pol A 5355 JC warna merah yang terparkir di garasi rumah korban di desa Kedaton Kec. Kalianda Kab. Lamsel dengan menggunakan kunci T, saat itu anak korban an. Dendi mendengar suara dari luar rumah kemudian langsung kearah luar rumah untuk melihat, dan saat itu sdr. Dendi melihat satu orang pelaku sedang mendorong sepeda motor korban dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis HONDA BEAT back street warna hitam selanjutnya pelaku yang mendorong sepeda motor korban terlihat oleh sdr. Dendi sehingga sdr. Dendi berteriak, selanjutnya pelaku berhasil pergi membawa sepeda motor milik korban tersebut. Identitas pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung timur”.Kata Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto, Kamis (1/12/22)

Ia melanjutkan, lalu saat keluar jalan persimpangan depan rumah korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor HONDA BEAT hampir menabrak saksi Muhammad Kholid yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan, dan saat itu juga sdr. Dendi berteriak bahwa kedua orang tersebut baru saja maling sepeda motor dirumahnya, selanjutnya saksi Muhammad Kholid dan saksi Alvin yang sedang berada dekat lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri di Jalinsum kearah Bakauheni.

“Tak lama kemudian saat melintas di jalinsum depan RM.Hidayah Kuring desa Tajimalela Kec. Kalianda Kab. Lamsel, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban mengalami laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan Mobil jenis TOYOTA AGYA warna Kuning No.Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh sdr. RIKO yang melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung, jadi menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut mengambil jalur kanan dengan posisi kecepatan tinggi, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor yang baru saja maling mengalami meninggal dunia di TKP laka lantas” Tutup Sugianto

Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi TKP selanjutnya membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.

Satu orang rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran tekab 308 presisi, Kasus ini ditangani di Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lebih lanjut. (Asof)