Masih Tunggu Surat, Samsat Belum Buka Pelayanan di MPP

199

KALIANDA – Pembukaan gerai layanan Samsat Kalianda di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pasalnya, hingga saat ini tiga mitra gabungan di pelayanan Samsat belum mengantongi surat resmi terkait hal tersebut.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Drs. Viktor Libradi. HS, MM mengaku, pihaknya secara intensif telah melakukan koordinasi dan komunikasi ke Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenas) Provinsi Lampung. Termasuk, komunikasi dengan dua mitra lain seperti Jasa Raharja dan Kepolisian yang dalam hal ini adalah Dirlantas Polda Lampung.

“Pada dasarnya kita menunggu instruksi dan arahan dari Provinsi Lampung. Tapi, kita terus melakukan koordinasi dengan dua mitra kita sebagai persiapan untuk melakukan pembukaan gerai di MPP Lamsel,” ungkap Viktor kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Dari informasi yang diperoleh, surat permohonan pembukaan gerai pelayanan di MPP Lamsel telah naik ke meja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Nanti, permohonan tersebut akan dijawab lewat surat yang langsung disampaikan oleh Pemprov Lampung ke Pemkab Lamsel.

“Jadi, surat dari Pemkab Lamsel itu akan dijawab secara kedinasan juga oleh Pemprov Lampung. Terakhir saya konfirmasi ke Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, surat nya sudah naik ke Sekprov. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera turun,” tegasnya.

Lebih lanjut dia memastikan, jika seluruh mitra Samsat telah melakukan pemaparan di sektor nya masing-masing. Hal itu sebagai bukti keseriusan mereka untuk membuka gerai pelayanan Samsat di MPP Lamsel.

“Seperti Kanit Regident yang sudah memaparkan MPP ke Dirlantas Polda Lampung. Begitu juga dengan Jasa Raharja. Nah, hasil surat mereka itu nanti disatukan balasannya melalui Sekdaprov,” pungkasnya.

Pernah diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang menyangkut pelayanan pemerintahan. Namun, pelayanan Samsat yang notabene nya paling dibutuhkan masyarakat belum terlihat progresnya bergabung di lokasi tersebut.

Padahal, Pemkab Lampung Selatan menargetkan MPP bakal melayani sebanyak 260 jenis pelayanan perizinan terpadu di satu atap. Pelayanan perizinan terpadu itu terdiri dari 12 instansi pemerintahan dan 15 instansi vertikal yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala UPTD Samsat Kalianda, membenarkan, jika Samsat Kalianda belum mengambil sikap untuk membuka gerai pelayanan di MPP Lamsel. Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Lampung berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan.

“Belum. Kita masih menunggu arahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Karena, memang disana yang memiliki kewenangan penuh. Apalagi Samsat Kalianda ini dibawah mereka (Bapenda’red),” ungkap Viktor belum lama ini. (Asof)