Newslampung.co, Bebasnya tambang ilegal di Ampung Padang dan Desa Parlampungan jambur torop kecamatan Batang natal kabupaten mandailing natal yang menjadi sorotan bagi para sebagian masyarakat yang ada di luar daerah ampung padang 4/3 2020
padahal sudah jelas surat edaran Bupati Mandailing Natal drs Dahlan Hasan Nasution nomor 540/3521/ TUPIM/2019 Panyabungan 18 Nopember 2019 sudah terbit agar para SKPD begitu juga kepala Desa supaya melarang aktivis warga yg melakukan Pertambangan secara ilegal
melanggar undang undang pertambangan Minerba dan Batubara No 4/2009 nomor 1/8/2013 tentang Pencegahan karena sepanjang sungai batang natal tercemar akibat daripada pengorekan di pinggir sungai dan pengerusakan gunung atau bukit salah satunya bukit ampung padang yang ada di pinggir sungai Batang Natal di desa parlampunan di jambur torop 10 beco omperasi di sungai muara parlampuan jambur torop
Namun sampai saat ini dinas lingkungan hidup tutup mata dalam hal ini
Padahal bagi para pemikir atau tim sosial control kenapa bisa di bebaskan salah satunya di desa ampung padang karena yang mengkelola eksakapator atau beko lebih 30 unit di kecamatan Batang natal milik pengusaha orang sumubar dan Riau dan di mintak kepada Kapoldasu ata Mabes polri turan kelakasi Batang natal kabapaten mandailing Natal manangkap pemilik beco 30 unit orang pengusaha tammbag emas ilegak yang di jadikan alat untuk penambang salah satu pengakuan dari masyarakat .
penambang yang ada di ampung padang bukan orang setempat ketika salah satu tim lembaga swadaya masyarakat mandailing natal menanyakan siapa pengelola alat penambang tersebut masyarakat menjawab yang mengkelola namanya miswar yang bertempat tinggal di sipogu sementara yang mempunyai alat orang sumatera barat
Dalam hal ini perlu untuk diperhatikan dan di tindak lanjuti di minta kepada kapolda sumatera utara supaya tegas karena setiap orang yang menambag mas terutama di desa ampung padang dan Desa parlampungan jambur torop sering mengatasnamakan kapolda dan Polres di mintak kepada bapak Kopolda sumut Irjen Pol Martuani Sormin motto Tiada Tempat Bagi Penjahat di sumut dan bayak pengusaha tambang emas iligal kec batang natal kabupaten mandailing Natal sumut masuk ke wilayah sumut (st. Akub/sof)