Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Pertanian Serba Jadi Sukses Bersama (SJSB) tentang Pengelolaan Sistem Resi Gudang. Penandatanganan PKS dilakukan di ruang kerja kantor bupati setempat, Kamis (30/3/2023).
Pada Kesempatan itu, perwakilan Koperasi Pertanian SJSB, Suep mengatakan, melalui kesepakatan tersebut pihak koperasi akan bertanggungjawab atas pengelolaan gudang Sistem Resi Gudang di Natar seperti halnya operasional gudang dan memberikan jaminan atas kualitas dan kuantitas barang yang disimpan di gudang.
“Kami sangat senang bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengelola gudang Sistem Resi Gudang di Natar,” ujar Suep.
Selain itu, Suep mengatakan, pihak koperasi juga akan bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan untuk mempromosikan sistem resi gudang kepada petani di daerah setempat.
“Kami berharap sistem ini dapat membantu para petani di daerah ini untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka,” kata Suep.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya bahwa kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi petani di daerahnya.
“Sistem Resi Gudang ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian. Kami berharap kerja sama dengan koperasi pertanian dapat membawa manfaat bagi para petani di daerah kami,” ujarnya. (Hy/asof)