KALIANDA– Perkembangan kasus dugaan penipuan tenaga honor Pemkab Lampung Selatan memasuki babak baru. Dalam perkembangannya, saat ini kasusnya sudah ditangani Inspektorat Pemkab Lamsel.
Terkait kasus itu, ketiga ASN Pemkab Lamsel yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan pengangkatan tenaga honor telah menjalani pemeriksaan inspektorat Lamsel.
Ketiga ASN yang telah menjalani pemeriksaan itu, dua pegawai di Dinas Pemadam dan Kebakaran Pemkab Lamsel dan seorang Bidan di Kelurahan Bumi Agung, Kalianda, Lamsel. Namun, sayangnya Kepala Inspektorat Anton Karmana yang dihubungi media ini Jumat malam (7/4/2023), telepon genggamnya tidak aktif. Karenanya, media ini tak mendapatkan informasi tambahan berupa hasil pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban penipuan Dwi telah menunjuk kuasa hukum untuk membantu permasalahan yang dialami korban. Dalam penjelasan korban, bahwa Dwi sebagai korban penipuan telah menyerahkan mahar sebesar Rp. 25 juta agar bisa diangkat sebagai tenaga honor Pemkab Lamsel. Mahar uang sebesar 25 juta itu diserahkan korban kepada ketiga oknum ASN Pemkab Lamsel tersebut melalui dua tahap pembayaran. Yakni, tahap pertama diserahkan uang sebesar Rp. 15 juta dan tahap kedua diserahkan uang sebesar Rp. 10 juta.
Namun, hingga melewati batas waktu yang dijanjikan oleh ketiga oknum ASN Pemkab Lamsel tersebut, status korban untuk diangkat sebagai tenaga honor tak kunjung mendapatkan kejelasan. Kesal dengan janji janji ketiga oknum ASN Pemkab Lamsel tersebut, korban pun meminta bantuan hukum. Melalui kuasa hukumnya, akhirnya terungkab korban diduga telah ditipu. Sebab, pihak BKD Pemkab Lamsel tak dapat memastikan akan diangkatnya korban sebagai tebaga honor Pemkab Lamsel. (Asof)