Akhiri Massa Kampanye, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kumpulkan Saksi dan Berikan Pembekalan Puluhan Saksi di Kantor PKS

202

KALIANDA- Jelang berakhirnya massa kampanye, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Selatan kumpulkan saksi TPS se Kecamatan Kalianda di Kantor PKS setempat. Sedikit, ada enam puluhan saksi yang dikumpulkan untuk diberikan pembekalan saksi oleh koordinator saksi lamsel dari PKS Himawan Setiawan. Caleg DPRD Lamsel Winarto mengatakan saksi yang dikumpulkan ini, untuk yang kedua kalinya. “gelombang pertama, sudah dilakukan kemaren. Ini saksi gelombang yang kedua,” ungkap Winarto, Caleg DPRD Lamsel Dapil 1 Kalianda Rajabasa dengan nomor urut 1, ke media ini di kantor PKS, Sabtu sore (10-2-2024).

Hadir dalam kegiatan pembekalan saksi tersebut, Caleg DPR RI dari PKS nomor urut 4 Hantoni Hasan, Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Agus Kurniawan, dan Caleg Kabupaten Lansel Dapil 1 Kalianda Rajabasa Winarto.

Dalam pertemuan saksi tersebut, Hantoni Hasan mengucapkan selamat bergabung untuk membela PKS dan Capres Anies Bawesda yang diusung PKS. “Perkenalkan, saya Hantoni Hasan Caleg DPR RI dari PKS,” ujar Hantoni Hasan, sambil menjelaskan untuk DPR RI surat suaranya berwarna kuning. Selain perkenalkan diri, Hantoni Hasan meminta doa agar dapat terpilih kembali menjadi anggota parlemen. “Jangan lupa, untuk mendukung dan mencoblos saya di TPS masing masing,” ucap Hantoni Hasan, sambil meneriakan yel yel untuk kemenangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar.

Begitu pula untuk Caleg DPRD Provinsi Lampung Agus Kurniawan dan Caleg Kabupaten Lamsel Winarto. Keduanya, memperkenalkan diri dan meminta dukungan untuk dipilih di TPS masing masing, pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan Koordinator Saksi Lamsel dari PKS Himawan Setiawan menjelasan tentang hak, kewajiban, dan tugas yang harus dilakukan oleh para saksi dari PKS tersebut.

Dalam penjelasannya Himawan mengatakan para saksi dari PKS itu punya hak dan kewajiban. “hak pertama mendapatkan pelatihan, hak kedua mendapatkan surat mandat, dan hak ketiga mendapatkan terima kasih sebagai hasil kerja bersama PKS,” jelas Hinawan, saat mengawalinya pembekalan ke puluhan saksi di lantai dua kantor PKS setempat.

Sedangkan untuk kewajiban para saksi, diantaranya adalah ikut mengkampanyekan untuk kemenangan Capres Anies Bawesda dan mengkampanyekan Caleg dari PKS, baik itu Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi Lampung, dan Caleg Kabupaten Lamsel. “Kewajiban lainnya, saksi harus bekerja sesuai aturan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing masing dan serahkan hasil C1 rekab perolehan perhitungan suara di TPS nya masing2,” jelas Koordinator Saksi Lamsel dari PKS tersebut. Setelah C1 diserahkan ke kantor PKS, lanjut Himawan, barulah saksi berhak mendapatkan tanda terima kasih karena telah bekerja sama dengan PKS. (asof)