Alat Bantu Kesehatan Sebaiknya Dianggarkan Dari Dana Desa

525

KALIANDA- Banyaknya warga miskin atau tidak mampu di Lampung Selatan yang membutuhkan alat bantu fungsional/disabilitas kesehatan, membuat Ketua JPKP Lamsel Ilham Tumenggung Ajisaka, angkat bicara. “Salah satu yang dipesan Pak Bupati ke saya, soal alat bantu kesehatan, sebaiknya dianggarkan dari DD,. Ini yang harus disebarkan agar warga desa tahu,” kata Ilham, ke media ini, Rabu siang (9-5-2025) di RSUD Bob Bazar.

Dirinya pun menjelaskan setiap warga tidak mampu di Lamsel, berhak mendapatkan bantuan tersebut. “Alat Bantu kesehatan yang dibutuhkan warga, itu banyak sekali. Diantaranya, Kursi Roda, Alat Bantu Dengar, dan tongkat pegangan atau penyangga. Alat alat itu, boleh dan bisa dianggarkan dari dana kesehatan yang bersumber dari Dana Desa,” sebut pria ramah ini.

Untuk itu, lanjut Kepala Humas RSUD Bob Bazar ini, sebaiknya kepala dinas PMD, Dinkes, dan Dinsos dapat bekerjasama dengan seluruh camat untuk lakukan masyawarah bersama kepala desa se Lamsel agar alat bantu kesehatan yang banyak dibutuhkan warga itu dianggarkan dari Dana Desa. “Hal ini penting dilakukan karena Kepala Desa yang lebih memahami kebutuhan alat bantu warganya,” tambah Ilham.

Kesempatan itu, Ilham pun ingin semua keluhan setiap warga desa di Lamsel, terutama kutuhan alat bantu itu, dapat dipenuhi pihak desa. “Ini artinya, alat bantu kesehatan itu lebih penting untuk dianggarkan dari DD. Karna, kebutuhan alat bantu tersebut sudah seperti kebutuhan pokok,” tutup Ketua JPKP Lamsel ini. (asof)