ALZIER MINTA PRESIDEN TIDAK TUNDA LAGI PILKADA SERENTAK

180

Ketua Umum PENA : “Masyarakat Butuh Kepala Daerah Definitif, bukan Berstatus PLT”

Tomas Lamsel : “Penundaan Pilkada Serentak malah mengakibatkan dampak negatif lebih besar dibanding dampak positif yang akan diterima oleh para calon atau bakal calon kepala daerah”

KALIANDA—Melihat situasi politik yang berkembang akhir akhir akhir ini, Ketua Umum Lembaga PENA (Pengawas Pembangunan Provinsi Lampung), Alzier Dianis Thabranie minta pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI atau Mendagri RI untuk tidak lagi menunda nunda pelaksanaan Pilkada serentak di Negeri ini, pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Sudahlah, Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, jangan di tunda tunda lagi. Saya minta dan usulkan ini dengan Presiden RI atau Mendagri RI karena yang kita atau mayarakat butuhkan adalah Kepala Daerah Depinitif,” ucap Tokoh Masyarakat Provingsi Lampung Alzier Dianis Thabranie, ke media ini, Kamis (11/6) siang.

Secara gamblang dijelaskannya, bahwa jika Pemerintah menunda lagi angenda politik yang telah dijadwalkan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, itu artinya akan melahirkan pimpinan daerah yang berstatus sebagai Plt (pelaksana tugas). “Plt tidak akan bisa mengambil kebijakan cepat dan strategis. Jadi, masyarakat butuh pmpinan daerah yang definitif bukan Plt, karenanya Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sudah suatu keharusan untuk dilaksanakan dan jangan mundur lagi,” pungkasnya.

Terpisah, sebelumnya Tokoh Masyarakat Lansel yang juga sebagai Mantan Anggota DPRD Lamsel, Drs. Irwan melalui pesan singkat via whatsapp mengatakan penetapan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang untuk dapat dilaksanakan dan jangan diundur lagi. Menurutnya, jika Pilkada serentak mundur lagi maka akan berdampak negatif dan berdampak positif bagi para bakal calon kepala daerah. Diuraikannya, untuk dampak negatifnya bagi para calon atau bakal calon akan banyak menguras tenaga dan pikiran akibat tidak dapat menentukan strategi apa yg harus dilakukan karna tidak jelasnya tahapan pilkada di negeri ini. Sedangkan untuk dampak positifnya hanya berikan keuntungan bagi para bakal calon atau calon berupa punya banyak waktu untuk bersosialisasi menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat pemilih. “Dampak positif tak sebanding dengan dampak negatif yang akan diterima para calon yang sudah daftar daftar itu,” sebut Irwan. (sof)