Anggota DPRD Dapil II, Suhar Pujianto Beri Pengertian Reses dan Serap Aspirasi Masyarakat

117

Lampung Selatan— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kecamatan Palas, Way Panji, Sidomulyo, Lampung Selatan Suhar Pujianto gelar Reses ke 1 tahun 2023, di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu, (16/4/23).

Hadir dalam reses tersebut Kepala Desa Tanjung Jaya Santoso, Kepala Desa Bumiasih Poniran dan masyarakat Desa Bumirestu, Bumiasih, Bumiasri, Bumidaya dan Tanjung Jaya.

 Suhar Pujianto anggota Komisi III DPRD Lamsel Fraksi PDI Perjuangan dalam menyerap aspirasi masyarakat, dalam sesi tanya jawab yang dilontarkan warga Desa Tanjung Jaya apa pengertian dalam Reses, ia mengatakan pekerjaan anggota dewan itu selain sidang yaitu juga punya tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadi anggota dewan itu punya tugas diluar sidang, yang pertama itu Reses yang dilakukan setiap anggota dewan dalam 1 tahun 3 kali itu pekerjaan anggota dewan yang diluar sidang, gunanya untuk mendapatkan aspirasi masyarakat atau usulan-usulan masyarakat yang nantinya akan disampaikan anggota dewan lainya dan nantinya di ajukan kepada pemerintah kabupaten,” katanya.

“Contohnya desa ini mengajukan jalan dusun 01 panjang 1 kilo, nanti akan kami rangkum dan diusulkan kesana, untuk hasilnya direalisasikan sukur tidak di realisasikan kita ajukan untuk berikutnya. akan tetapi kita bakal perjuangkan usulan itu,” tambahnya Suhar Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

 Dalam usulan masyarakat Desa Tanjung Jaya minta diprioritaskan Jembatan utama pertanian Desa Tanjung Jaya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. (asof)