KALIANDA-Luar biasa, penasehat hukum ternama Jonizar AR SE SH dan rekan M. Ali Rony SH MH, tak pernah sepi job, tapi selalu banjir klien. Kali ini, pengacara muda dan energik dari Kota Kalianda Lamsel itu terpantau sedang mendampingi kliennya yang sedang bermasalah hukum peredaran uang palsu di Polres Lamsel. Seperti sebelumnya, pengacara ternama asal Kalianda itu datang untuk menemui Kasat Reskrim Polres Lamsel, pada Senin (30-1-2025).
“Iya Sopian, hari ini kita menghadap Kapolres karena hari jumat kemarin kita berkirim surat untuk penangguhan penahanan, terduga pelaku Upal,” jelas Jonizar ke media ini di Polres Lamsel.
Menurut Jonizar, surat penangguhan itu kita mohonkan karena suami istri itu ada anak balita. “Keduanya, bertanggung jawab untuk pengurusnya,” tambah Jonizar, seraya mengatakan disamping itu juga, si perempuan ini pelakunya ada penyakit getah bening yang sudah stadium. “Karna itu, kita permohonan agar disetujui,” imbuhnya.
Sambil memperlihatkan surat kuasa dan sebagainya, pengacara ternama ini mengatakan bahwa dalam kasus yang dialami kliennya itu, harus dipahami bahwa kliennya bukanlah seorang pelaku dari kalangan Upal yang profesional. (asof)