Bantah Pagar Batas Kebun Langgar GSB, Hanya Ada Tiga Kebun Warga Yang Lokasi Kebun Berada Jauh Dibagian Belakang Dari Pagar Batas

265

KALIANDA- Pemilik lokasi tanah yang membangun pagar tinggi pembatas kebun, berinisial T warga Villa Citra Balam, melalui orang kepercayaannya berikan klarifikasi. Menurut M Nur, warga setempat yang selama ini dipercaya T mengatakan, pagar pembatas kebun itu dibangun diatas tanah milik T yang bersertifikat.

“Pagar itu tidak melanggar GSB, seperti diberitakan media ini. Pagar itu dibangun sudah koordinasi dengan Camat. Sesuai arahan Camat Firdaus, pembangunan pagar jaraknya kurang lebih 2 meter dari pinggir jalan. Jadi, pagar itu dipastikan tidak melanggar GSB,” bantah M. Nur, saat berikan klarifikasi dirumah Pak Irul, Ketua LMPI Lamsel, Kamis (25/9).

Meski begitu, M. Nur mengakui lupa dan terlupakan lakukan koordinasi dengan Kades, ketika pagar itu dibangun. “Mungkin, kami semua lagi pada sibuk semua sehingga terlupakan. Untuk itu, kami hilap,” tandas M Nur.

Kesempatan itu, M. Nur katakan awal mula dibangunnya pagar batas kebun itu karena selama ini di lokasi kebun milik T banyak digunakan warga Tampa permisi parkir kendaraan sembarangan, dijadikan serkel kayu, dan sebagainya yang dapat merusak kebun milik T.

“Dan, tinggi pagar itu masih wajar karena tinggi pagar, kurang lebih hanya 180-2 meter saja, gak tinggi tinggi bener. Juga, pagar itu dibangun diatas tanah T yang sudah bersertifikat,” timpal Putra, bendahara LMPI Lamsel yang ikut mendampingi M Nur berikan klarifikasinya ke media ini.

Sedangkan adanya warga yang kesal dan terganggu akibat pagar itu, M. Nur menyebutkan hanya ada tiga warga saja yang kebunnya belum dibayar T. “Tapi, saat ini sedang dalam tahap rundingan harga saja. Itu pun kebunnya berada di paling belakang lebih dekat kearah pantai. Dan, selama ini tanah T yang dilalui mereka,” ucapnya.

“Perlu diperjelas selama ini, pemilik lahan T tidak pernah ada hibahkan tanah untuk akses jalan. Jadi, sah sah saja untuk keamanan dan kenyamanan kebunnya, pemilik lahan T membangun pagar batas dong. Bahkan pintu pagar terbuka tidak terkunci, jadi masih bisa dilewati tiga warga yang akan ke kebunnya,” tukas Putra, sambil sebutkan nama tiga warga yang kebunnya berada jauh di belakang lokasi kebun milik T. Yakni, Karya Din Tuguk Iwan Cimek. (asof)