Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Karno Satarya didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Fakhrur Rozi dan Ahmad Sahlan, juga turut serta Ketua & Anggota Panwaslu Kecamatan Kalianda Rela Setia dan Riyan Hidayat, Melakukan Patroli Pengawasan terhadap Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih kepada Pemilih Disabilitas di TPS 01 Desa Hara Banjarmanis Kecamatan Kalianda Kab. Lampung Selatan.
Ahmad Karno mengatakan bahwa, Kegiatan Patroli Pengawasan ini merupakan Instruksi Bawaslu RI No. 4 Tahun 2023. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu pada Proses Coklit adalah dalam rangka Kawal Hak Pilih dan upaya memastikan masyarakat sudah dilakukan Coklit sesuai dengan Prosedur yang sudah ditetapkan.
” Pemilih Disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan Hak Pilih nya dalam Pemilu ” Ujarnya.
Ahmad Karno juga mengajak kepada seluruh Lapisan & Elemen Masyarakat untuk bersama sama mengawasi jalannya Proses Tahapan Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Asof)