LAMSEL, Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan mendapat intervensi langsung dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Tahun 2025 ini, Lampung Selatan menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang terpilih sebagai penerima program prioritas nasional tersebut.
Hal itu terungkap dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dengan Kepala BBPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, di ruang kerja Sekda setempat, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan membahas implementasi program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Membudayakan Keamanan Pangan.
Ani Fatimah menjelaskan, intervensi ini bertujuan melakukan pendampingan pengisian tools penilaian Kabupaten Pangan Aman. Tools tersebut menjadi indikator evaluasi sejauh mana implementasi keamanan pangan berjalan lintas sektor di daerah.
“Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan. Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati Lampung Selatan dan jajaran. Tidak semua daerah mendapat kesempatan seperti ini,” kata Ani Fatimah Isfarjanti.
Menurutnya, keberhasilan program akan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat. Dengan pangan yang aman, kualitas kesehatan juga meningkat.
Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh implementasi program sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama. Ia meminta perangkat daerah terkait bekerja maksimal memenuhi seluruh tools penilaian.
“Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten pelaksana intervensi dan penilaian mandiri. Karena itu kita tidak boleh kerja setengah-setengah,” ujar Supriyanto.
Untuk mempercepat koordinasi, pihaknya segera membentuk grup kerja lintas OPD agar pelaksanaan program berjalan efektif. “Dengan adanya grup kerja, komunikasi dan koordinasi akan lebih cepat, sehingga Lampung Selatan bisa meraih hasil terbaik dan menjadi contoh kabupaten pangan aman,” tutupnya. (*)