Bentuk Tim Anti Begal, AKBP Edwin: Jangan Ragu Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Saya Bertanggung Jawab

125

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan (Lamsel) bentuk Tim Anti Begal dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran 2022, Jumat (22/04/2022).

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, Tim Anti Begal itu bertugas menjaga keamanan dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

“Pada prinsipnya tim ini sudah ada sejak lama, tapi ini penekanan kembali dengan tingginya aktifitas masyarakat menjelang lebaran 2022 ini kemudian juga sudah meningkatnya kejahatan konfensional atau jalanan,” katanya ketika diwawancarai usai menggelar apel pembentukan Tim Anti Begal dihalaman Mapolres setempat.

Dia menegaskan, para personel Tim Anti Begal itu diwajibkan dan jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila terdapat kejadian yang membahayakan masyarakat dan anggota kepolisian.

“Jangan ragu untuk mengambil tindakan, artinya tindakan tegas terukur. Selama membahayakan keselamatan diri petugas, selama membahayakan keselamatan masyarakat maka hukumnya wajib. Gunakan sarana dan prasarana yang dilengkapi artinya senjata api silahkan digunakan,” jelasnya.

“Saya Kapolres Lamsel bertanggung jawab penuh terkait dengan apa yang dilakukan personel saya,” tegas AKBP Edwin.

Masih kata dia, Tim Anti Begal itu akan bertugas dengan dibagi menjadi 3 wilayah, yakni Tim Utara, Tim Tengah dan Tim Timur.

“Tim Utara, Tim Tengah dan Tim Timur. Itu semua sudah ada pos-pos nya. Berkolaborasi dengan Tim Satuan Sabhara yang melakukan patroli. Jadi ada tim tindak, ada tim patrolinya,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, jumlah personel yang dilibatkan dalam tim Anti Begal itu mencapai 40 orang personel.

“Kurang lebih 40 anggota,” jelasnya. (Asof)