KALIANDA- Kerja keras Inspektorat Pemkab Lampung Selatan, dalam membantu tugas bupati melakukan pencegahan, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, terkait penggunaan dana desa oleh pemerintah desa berhasil gemilang.
Sebab, dari puluhan desa yang diduga kuat dalam penggunaan dana desanya bermasalah dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat, kini sebagian besar dana desa yang terpakai tak jelas tersebut sudah dapat dikembalikan lunas ke kas desa.
Plt. Kepala Inspektorat Pemkab Lamsel, Anton Carmana menjelaskan untuk saat ini dari desa-desa yang telah kita lakukan pembinaan, sudah jalankan komitmennya sesuai waktu yang telah kita tentukan.
“Sesuai bukti laporan ke kita, sebagian besar desa sudah kembalikan dana desa yang terpakai tak jelas ke kas desa,” sebut Plt. Kepala Inspektorat ke media ini, di ruangannya, Senin (17/11).
Meski tak menyebutkan secara pasti jumlah desa desa yang sudah dilakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, Plt. Kepala Inspektorat Pemkab Lamsel Anton Carmana mengatakan desa yang sudah lunas kembalikan dana desa yang terpakai tak jelas itu, diantaranya Desa Candimas Natar, Desa Sinar Palembang Candipuro, dan Desa Rangai Tritunggal Katibung.
Kesempatan itu, Anton Carmana berharap proses yang telah kita lakukan ini dapat menjadi pembelajaran agar dalam penggunaan dana desa transparan dan akuntabel. “Diharapkan masyarakat ikut awasi penggunaan dana desa. Semua ini tentunya untuk kepentingan masyarakat,” katanya seraya menyebutkan masyarakat dapat ikut mengawasi, artinya dana desa yang sudah dikembalikan itu, kedepan bisa digunakan untuk kepentingan di tahun mendatang. (asof)
















