KALIANDA- Lama kabarnya tak didengar publik, kini persoalannya muncul kembali. Mirisnya, persoalan yang menyeret nyeret nama Nanang Ermanto, Bupati Lamsel tersebut terjadi bersamaan dengan dilakukannya pesta akbar pelepasan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto. Adalah pengacara yang tergabung dalam LBH Al-Bantani Jati Permai Way Urang Kalianda yang memunculkan persoalan yang menyeret nyeret nama H. Nanang Ermanto.
Diungkapkan pentolan advokat Al-Bantani Januri, bahwa Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto akan dilaporkan secara resmi ke Polda Lampung. “Nanang diduga sangat kuat telah lakukan korupsi. Agar terang benderang, kita akan laporkan ke Polda Lampung,” pungkas Jainuri ke media ini Selasa (12-2-2025)
Menurut Jainuri, dugaan korupsi yang akan di laporkan ke Polda itu, berkaitan dengan kasus llibatkan narapidana Akbar Bintang menjalani proses hukum di LP Rajabasa Tanjung Karang selama 1 Tahun. “Dalam fakta persidangan, saat itu terdakwa Akbar Bintang serahkan uang Rp 2,5 M, untuk sebuah jabatan di pemda melalui Yusar. Jadi, selain H. Nanang Ermanto kita juga akan laporkan Yusar,” sebut pengacara profesional murni.
Dalam kasus ini, lanjut pengacara profesional murni, Adiyana SH, bahwa keduanya yakni Nanang Ermanto dan Yusar mudah mudahan cepat diproses hukum. Bukti bukti korupsi sangat kuat dan jelas,” tambah Adiyani, diamini pengacara profesional lainnya Eko Umaidi S Kom SH. Kata Adiyani SH, untuk kali ini Nanang dan Yusar tak bisa menghindar lagi. Bukti2 cukup. “Kita harap laporan ini,” tutup Adiyani, dalam jumpa persnya di MA. (asof)