KALIANDA- Pelaksana proyek jalan simpang tugu Raden Intan Kalianda, bertindak cepat dengan melengkapi petugasnya gunakan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Terpantai media ini, sejumlah petugas telah menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, seperti rompi dan sepatu.
Selain itu, progres pekerjaannya tiap harinya terlihat jelas. Karenanya, pantas saja bila PT Djuri Teknik yang disebut sebut masuk dalam kelompok 31 itu, bekerja cepat dalam tuntaskan setiap kegiatan pembangunan.
Tampak jelas saat ini, kontraktor jalan simpang tugu Raden Intan senilai 18,5 M itu sedang menyelesaikan bangunan Siring kanan dan kiri jalan. Bukan hanya itu, beberapa pekerja juga sedang mengecet jalur tengah pembatas jalan dua jalur.
Sebagaimana diketahui, kontraktor PT Djuri Teknik memiliki waktu 150 hari untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan long segmen (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) rias jalan simpang Tugu Raden Intan-Exit Tol Kalianda Kec Kalianda. Dalam pekerjaan senilai 18,5 M itu, PT Djuri Teknik menggandeng CV Rancareka Arindo sebagai Konsultan Supervisinya. Dengan nomor kontrak 02/KTR/Kons-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, 13/3/2025, pekerjaan yang dilakukan oleh PT Djuri Teknik tersebut telah memasuki tahap pengukuran ulang dari PUPR Lamsel. Dalam hal ini, KUPT PU Kec Kalianda yang terjun secara langsung melakukan pengukuran ulang.
Diketahui sebelumnya PT Djuri Teknik yang disebut sebut dari Kelompok 31, sebagai kontraktor yang kerjakan proyek raksasa senilai 18,5 M. Perusahaan itu merupakan salah satu perusaan terkuat, lengkap, dan banyak koneksi. Meski begitu, perusahaan yang mengerjakan proyek jalan simpang tugu Raden Intan ini, dipastikan mengabaikan peralatan Kontruksi Keselamatan Kerja (K3) di setiap pekerjaannya. Bahkan, tak terlihat sekalipun pekerja kontraktor tersebut yang menggunakan secara lengkap standar keselamatan kerja, seperti helm, rompi, sepatu dan lain sebagainya. (asof)